Sukabumi Update

12 IKM Kabupaten Sukabumi Peroleh Sertifikat Halal Gratis

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 12 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Sukabumi, mendapatkan sertifikasi halal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Fasilitas tersebut merupakan realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang bermitra dengan Pemprov Jabar.

BACA JUGA: 25 Pelaku IKM Kabupaten Sukabumi Terima Bantuan Sertifikasi Halal

Penyerahan sertifikat halal tersebut serahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/7/2019) kemarin.

Kepala Seksi Industri Hasil Tanaman Pangan dan Holtikultura DPESDM Kabupaten Sukabumi, Agung Citra mengatakan 12 IKM yang difasilitasi Pemprov mendapatkan sertifikat halal ini sudah memenuhi persyaratan. Diantaranya sudah memiliki Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).

Salah satu pelaku IKM Kabupaten Sukabumi menjadi perwakilan penerima sertifikat halal oleh Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Bandung, Selasa (23/7/2019) kemarin.//Istimewa

"Selain itu penjualannya konstan, kemasannya juga layak, karena jika berbicara halal yang ditampilkan di pasar-pasar modern syaratnya itu kemasan dan memiliki sertifikat halal," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (24/7/2019). 

Melalui fasilitas pemberian sertifikat halal tersebut, kata Agung diharapkan memberikan manfaat dan memotivasi pelaku IKM, khususnya IKM kuliner untuk terus meningkatkan standardisasi produk. 

BACA JUGA: Aneka Olahan Mangga Ciri Khas GCP Hasil Pelatihan DPESDM Sukabumi

"Sehingga kedepannya berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan dengan sertifikat halal dapat memotivasi pelaku IKM untuk meningkatkan usahanya," harap Agung. 

Bagi yang belum mendapatkan fasilitas halal, tambah Agung agar upgrade legalitasnya. Dan bagi yang sudah memiliki PIRT juga untuk terus menstabilkan pasarnya, termasuk kemasan.

 "Insya Allah kami akan membantu, meskipun disisi lain yang mengeluarkan sertifikat halal itu bukan DPESDM, tetapi MUI Jabar yang difasilitasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI