Sukabumi Update

Ngotot Redis Tanah HGU PT Asabaland Sukabumi, Warga: Fasos Fasum Bukan Dengan Kami

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar pertemuan perwakilan warga dengan PT Asabaland, Kamis (31/10/2019) di Aula Kantor Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Komisi I mengklaim ada kesepakatan baru yaitu penambahan luas lahan untuk fasilitas sosial dan umum bagi warga di sekitar Perkebunan PT Asabaland.

BACA JUGA: Kisruh HGU Asabaland Sukabumi, Komisi I : Ada Penambahan Luas Fasus dan Fasum

Dalam pertemuan yang juga dihadiri seluruh anggota komisi 1 DPRD, Dinas Pertanian, Perwakilan PT Asabaland, Muspika Ciracap, Pemdes Gunungbatu, dan tokoh masyarakat ini ada kesepakatan untuk menambah luas lahan Fasos (Fasilitas Sosial) dan Fasum (Fasilitas Umum). Semula 6,1 hektare menjadi 8,9 hektare berdasarkan rekomendasi Bupati Sukabumi.

Perwakilan warga asal Kampung Sukatengah RT 02/05 Desa Gunungbatu, Harjo Nata Wijaya menyebut bahwa kesepakatan itu antara desa dan perusahaan yang difasilitasi DPRD dan Pemda. “Kesepakatannya bukan dengan kami.” 

BACA JUGA: Petani penggarap HGU PT Asabaland Dipanggil DPRD Kabupaten Sukabumi

Harjo Nata menegaskan jika sejak awal masyarakat yang mempermasalahan perpanjangan HGU PT Asabaland ini menuntut redistribusi lahan untuk rakyat. Penyisihan 20 persen lahan dari i total 850 hektare yang dikuasi PT Asabaland di wilayah Desa Gunungbatu.

"Kesepakatan penambahan lahan tersebut merupakan kesepakatan antara pihak Pemdes Gunungbatu dan PT Asabaland, bukan dengan warga yang selama ini menginginkan adanya penyisihan lahan HGU 20 persen," kata Harjo kepada sukabumiupdate.com usai pertemuan.

BACA JUGA: Jawaban DPRD Kabupaten Sukabumi Pasca Pertemuan Sengketa HGU PT Asabaland

Harjo mengaku setuju dengan penambahan 15 hektare untuk Fasos dan Fasum. Penambahan lahan itu untuk menunjang berbagai fasilitas umum seperti sarana pendidikan, kesehatan dan pengembangan pemerintahan. “Kita tetap berjuang untuk reformasi agraria, lahan untuk rakyat.”

"20 persen dari luas lahan HGU PT Asabaland di wilayah Desa Gunungbatu untuk lahan pemukiman dan pertanian warga. Kami akan terus menuntut penyisihan lahan tersebut, sambil terus berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI