Sukabumi Update

Mau Ajukan Kredit Mantap di BPR Sukabumi Cabang Cibadak, Cek Syaratnya!

SUKABUMIUPDATE.com - Program Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi banyak diminati masyarakat, termasuk di sejumlah cabang yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Salah satunya produk Kredit Masyarakat Pegawai Tetap (Mantap).

"Di BPR Sukabumi cabang Cibadak, produk Mantap ini paling banyak nasabahnya. Tercatat sebanyak 446 pegawai negeri dan swasta yang sudah menjadi nasabah," ujar Kepala Cabang BPR Cibadak, Eka Jatnika kepada sukabumiupdate.com, Jumat (22/11/2019).

BACA JUGA: Perumda BPR Sukabumi Tumbuh dan Berkembang Bersama Masyarakat

Eka menjelaskan, untuk menjadi nasabah Mantap, masyarakat harus menyerahkan surat rekomendasi dari perusahaan, yang memastikan bahwa yang bersangkutan bekerja selama satu tahun di perusahaan tersebut. Kemudian, sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Baru mengajukan permohonan kredit dengan jumlah pinjaman yang diusulkan.

"Ada limit untuk yang kredit Mantap itu. Nilai awalnya diantara Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Jika bersangkutan mempunyai kebutuhan lebih bisa diajukan dengan tambahan jaminan bisa berupa BPKB kendaraan atau sertifikat rumah," paparnya.

Untuk perhitungan angsuran dalam kredit Mantap ini, kata Eka, disesuaikan dengan jumlah gaji pemohon. Misalkan, yang bersangkutan mampu membayar 60 persen dari gaji, maka nilai tersebut akan dikalkulasikan dengan jangka waktunya.

"Disesuaikan dengan kemampuan pemohon dalam satu bulan sanggup membayar berapa. Nantinya dari kesepakatan angsuran itu, akan dikalkulasikan berapa lama angsurannya," tandasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI