Sukabumi Update

Netizen Soroti Sumbangsih Perumda AM TJM Pada PAD Sukabumi, Zen: Bukan Keinginan Kami

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AM TJM) Kabupaten Sukabumi, Kamaludin Zen, angkat bicara postingan viral di media sosial soal target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019. Dimana Perumda AM TJM dianggap tidak menyumbang PAD.

Berikut penjelasan Kamaludin Zen kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/1/2019) melalui sambungan telepon. 

Apakah benar Perumda AM TJM tidak ada target dan realisasi PAD terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi?

Sebetulnya kita sudah ada setoran PAD ke pemerintah daerah dan terakhir itu tahun 2012, tetapi karena ada aturan dan edaran dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI, serta ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak ada lagi setoran PAD ke Pemda. 

Apa isi surat edaran dan aturan dari Mendagri RI itu?    

Bahwa PDAM yang layanannya belum mencapai 80 persen tidak boleh diambil target PAD. Bahkan pemda harus memberikan penyertaan modal sampai layanan 80 persen sampai akhir tahun 2019 berdasarkan MDGS dan SDGS (Milenieum Development Goals & Sustainable Development Goals.

Kalau layananan air bersih di Kabupaten Sukabumi ini sudah berapa persen? 

Saat ini baru 30 persen, karena belum semua kecamatan terlayani dan baru 32 kecamatan. Selain itu, di wilayah Sukabumi Selatan memang belum ada air. Keinginan kita ingin diajukan ke pemerintah pusat.   

Kalau penyertaan modal dari pemerintah daerah itu seperti apa?

Perumda AM TJM mengajukan penyertaan modal tahun 2015 sampai 2024 dan itu merupakan program pemerintah pusat, yaitu hibah air minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Di mana program tersebut diganti oleh Kementrian Keuangan RI dan setiap tahun penggantiannya masuk ke kas daerah pemda Kabupaten Sukabumi. 

Dari tahun 2015 itu berapa penggantian penyertaan modal ke Pemda Kabupaten Sukabumi dari Kementrian Keuangan RI? 

Di tahun 2015  itu mencapai Rp 2,570 miliar, tahun 2016 sebesar Rp 9,420 miliar, tahun 2017 Rp 9,387 miliar, tahun 2018 mencapai Rp  9,750, dan di tahun  2019 mencapai Rp 23,874 miliar. Total Rp 55,001 milar. 

Atas postingan di media sosial tersebut, apa yang ingin anda sampaikan?

Intinya, ini bukan keinginan kami untuk tidak memberikan PAD kepada Pemda, tetapi memang aturannya seperti itu. Bahkan di tahun 2020 ini, kami akan melakukan setoran ke Pemda Kabupaten Sukabumi dengan target Rp 1 miliar. Kami siap memberikan kontribusi. Meskipun kita belum tahu berapa keuntungannya dan nanti ada mekanismenya sesuai dengan pemeriksaan BPK RI.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI