Sukabumi Update

Pemkot Sukabumi Siapkan Perwal Lawan Bank Emok, Titipkan Dana di DKM

SUKABUMIUPDATE.com – Langkah Pemerintah Kota Sukabumi membantu warga terhindar dari jeratan bank emok atau rentenir makin terlihat. Pemkot tengah menyiapkan produk hukum seperti peraturan wali kota (Perwal) untuk membatasi ruang gerak bang emok di tengah masyarakat.

Dikutip dari akun medsos Humas Kota Sukabumi, Selasa (7/1/2020) pemerintah daerah juga tengah mendorong sejumlah program permodalan usaha bagi yang lebih mudah diakses masyarakat. Langkah-langkah ini menurut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi juga didiskusikan dengan berbagai elemen masyarakat yang fokus pada isu bank emok.

“Berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, kami tengah mengkaji lahirnya perwal untuk meminimalisir bank emok atau rentenir,'' jelas Fahmi.

Masukan ini misalnya datang dari Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR) dan elemen lainnya yang melakukan audiensi bersama wali kota di Balai Kota Sukabumi, Senin (6/1/2020). Dalam forum tersebut, Fahmi mengatakan pembahasan lebih lanjut mengenai produk hukum tersebut akan dilakukan oleh tim kecil dari pemerintah daerah.

Selain produk hukum, Pemkot tengah mengkaji pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) majelis taklim, yang anggarannya akan dititipkan di DKM (Dewan Kemakmuran Masjid). Program lainnya yang akan digulirkan adalah Anti nginjeum ke rentenir (Anyelir), yang merupakan  konsep lanjutan pendidikan pelatihan melalui Sukabumi Kelurahan Entrepreneurhip Center (Kece).

Di mana banyak usia produktif yang belum bekerja dilatih dan mendapatkan pendampingan menjadi wirausaha baru. Rencananya penyaluran kredit tanpa agunan dan tanpa bunga, namun mereka harus ikut Sukabumi Kece.

Wali kota juga menyampaikan pemerintah telah menggulirkan program udunan online bekerjasama dengan Rumah Zakat. Harapannya sejumlah masalah sosial seperti rumah roboh dapat diatasi dengan cepat karena adanya bantuan dari warga yang peduli melalui aplikasi atau website Udunan online.

Selain itu muncul program mengatasi renternir atau bank emok melalui Rumah Zakat yakni program arisan ibu-ibu setempat. Intinya ini bukan gerakan masing-masing tapi gerakan bersama dan insya Allah bisa melakukan perbaikan-perbaikan.   

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI