Sukabumi Update

Ciptakan Captive Market, Perumda BPR Sukabumi Bidik Petani dan BUMDes

SUKABUMIUPDATE.com - Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi ciptakan Captive Market dengan membidik para Petani dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).  

BACA JUGA: Perumda BPR Sukabumi Tumbuh dan Berkembang Bersama Masyarakat

Kepala Bagian Pemasaran Perumda BPR Sukabumi Heri Firmansyah mengatakan, captive market untuk petani dan BUMDes ini merupakan segment pasar yang unik dan masih sedikit perhatian industri perbankan untuk memberikan fasilitas pinjaman di sektor pertanian khususnya di wilayah Sukabumi. 

"Jadi market pasarnya dikuasi oleh Perumda BPR Sukabumi. Dimna loyalitas nasabah tidak akan berpindak ke BPR lainnya, tetapi petani dan BUMDes yang menjadi skala prioritasnya," ujar Heri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (7/2/2020). 

Mengingat di sektor pertanian ini, kata Heri kurang mendapatkan perhatian serius, terutama dari penyelenggara-penyelengara industri sejenis dengan BPR. Oleh karena itu, pihaknya memberikan kredit, dimana bank umum atau pesaing tidak menyentuh sektor itu.

"Sektor pertanian ini jarang sekali mendapatkan perhatian dari pihak-pihak perbanka. Maka perlu dibantu," ucapnya.

BACA JUGA: Warga Senang, Perumda BPR Cabang Cibadak Buka Kantor Kas di Nagrak Selatan

Pemberian kreditnya, sambung Heri sama halnya dengan pemberian kredit umum lainnya. Jenis penggunaannya modal kerja dan investasi.

"Modal kerja berarti pemberian pinjaman kredit untuk kebutuhan proses penyelengara pertanian seperti pupuk, obat obatan, benih dan lain sebagainya. Investasinya kita membantu dalam aspek peralatan sebagai penunjang usaha pertanian seperti traktor," jelasnya.

Kredit pertanian ini lebih cenderung diberikan perorangan, hal itu agar menumbuhkan rasa kemandirian dari para petani. Jika kelompok, kata Heri nantinya khawatir akan ada ketergantungan.

"Sudah berjalan dari 2 Januari 2020, kami juga sudah mensosialisasikan sekaligus dengan program-program yang ada di Perumda BPR Sukabumi ini. Besaran platform yang akan diberikan disesuaikan dengan ketentuan BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) tidak melebihi 20 persen dari modal. Kisaran Rp 2 miliar," tandasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI