Sukabumi Update

Pekerja Outsourcing PT Longvin Parungkuda Sukabumi Resah, GSBI: Terancam Tak Dapat THR

SUKABUMIUPDATE.com - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi menemui pabrik garmen PT Longvin di Kampung Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/2/2020).

BACA JUGA: Buruh di Cicurug Sukabumi Pilih Masuk Kerja Walaupun Tuntutan Belum Dipenuhi

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin mengatakan, kedatangannya tersebut berkaitan dengan rencana pengalihan outsourcing puluhan satpam dan Office Boy (OB) PT Longvin.

"Kami menanyakan dan meminta kepada pihak perusahaan agar memperpanjang kerja sama dengan outsourcing yang sebelumnya, PT Sukabumi Sukses Sejahtera. Isu yang beredar, perusahaan akan mengalihkan outsourcing ini membuat resah para Satpam serta OB. Sementara ke depan kita akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri," kata Dadeng kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan.

BACA JUGA: Soal Tuntutan Demo Buruh Cicurug Sukabumi, Disnakertrans: Tak Ada Lembur Hari Sabtu

Dadeng menjelaskan, bila perpindahan outsourcing itu terjadi, otomatis para pekerja outsourcing yang berada dalam naungan PT Sukabumi Sukses Sejahtera akan mendapatkan kontrak baru. Dan waktu kerja ketika masih bersama outsourcing sebelumnya tidak terhitung. 

"Hal tersebut yang akan menghambat para pekerja mendapatkan tunjangan. Salah satunya Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti yang kita tahu, berkerja selama satu tahun baru bisa mendapatkan tunjangan," tuturnya.

Dialog antara GSBI dengan pihak perusahaan berlangsung tertutup dengan pengawalan aparat Polsek Parungkuda. Belum ada titik temu dan hasil dari pertemuan tersebut. Awak media yang hendak meliput juga tidak diperbolehkan masuk. Saat dikonfirmasi, pihak perusahaan menolak untuk diwawancarai.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI