Sukabumi Update

Jangan Panik, Pertokoan di Kota Sukabumi Tetap Buka Selama PSBB Hanya Dibatasi Waktu

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi telah menetapkan jam operasional pertokoan, industri, hingga perkantoran yang akan berlaku saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (6/5/2020) besok.

Jam operasional industri dan perkantoran mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Lalu Toko supermaket di luar bahan pokok penting seperti toko pakaian dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Viral Foto Warga Berdesakan Belanja Jelang PSBB Sukabumi, Fahmi Minta Jangan Panik 

Selanjutnya toko minimaket swalayan yang menjual bahan pokok penting dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian restoran atau rumah makan maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Akan tetapi tidak perkenankan makan di lokasi atau take away.

"Pemkot bersepakat dengan Forkopimda tidak ada penutupan toko swalayan dan industri di Sukabumi. Namun yang akan dilakukan pembatasan jam operasional," ucap Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (5/5/2020).

BACA JUGA: Panic Buying Jelang PSBB Sukabumi, Fahmi Anggap Masyarakat Salah Antisipasi

Fahmi menuturkan, hari ini pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pengelola supermarket atau pasar swalayan di Balai Kota Sukabumi. Langkah tersebut dilakukan berkaitan dengan rencana penerapan PSBB nanti.

"Selain itu kegiatan ini menyikapi pemberitaan ramainya pengunjung di toko retail beberapa hari yang dikhawatirkan tidak menjaga jarak atau physical distancing. Ketika kami membuat kebijakan yang pro kepada pengusaha dan pekerja minta tolong dijaga kebijakan dalam mendukung PSBB,. Hal ini untuk mempercepat pulihnya Sukabumi dari pandemi Covid-19," jelas Fahmi.

BACA JUGA: Viral Dikerubuti Pembeli Jelang PSBB, Toko Busana di Sukabumi Sepelekan Physical Distancing

Nantinya kata Fahmi, ketika ada satu toko atau pasar swalayan melanggar dengan terpaksa Pemkot Sukabumi akan menutup semua pertokoan. Rencananya setiap hari akan dilakukan evaluasi karena PSBB tersebut bertujuan untuk mengurangi pergerakan manusia dan kedua melihat atau menjaga jarak.

BACA JUGA: Viral Dikerubuti Pembeli Jelang PSBB, Toko Busana di Sukabumi Sepelekan Physical Distancing

Sehingga Fahmi meminta pengusaha sama-sama mendukung dari sisi jam operasional dan syarat mutlak phyisical distancing. Di mana toko membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. 

"Mudah-mudahan dengan kedisiplinan Kota Sukabumi pulih dari pandemi Covid-19,'' pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI