Sukabumi Update

Transportasi Boleh Jalan, Kepala Terminal Palabuhanratu Sebut Belum Ada Perintah

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan seluruh moda transportasi komersial angkutan penumpang, baik darat, laut, maupun udara kembali beroperasi pada 7 Mei 2020.

BACA JUGA: Moda Transportasi Boleh Kembali Beroperasi? Terminal KH Ahmad Sanusi Sukabumi Masih Tutup

Menanggapi hal tersebut, Kepala Terminal type B Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Asep Sumarna mengatakan, di Terminal Palabuhanratu hingga kini belum mendapat perintah langsung dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat soal pengoperasian kembali armada bus angkutan umum luar kota.

"Belum diberlakukan karena kami menunggu perintah pimpinan, dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Belum ada surat resmi untk ijin operasinya," ujar Asep saat diwawancarai sukabumiupdate.com di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2020).

BACA JUGA: Sudah Tak Ada Bus Beroperasi, Terminal KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi Jelang PSBB

Asep menjelaskan, armada angkutan umum yang masih beroperasi di Terminal Palabuhanratu hingga saat ini hanya elf jurusan Bayah, Banten dan angkutan Damri yang melayani antar desa.

"Hanya jenis elf jurusan Bayah 8 unit, dan Damri angkutan pedesaan. Untuk bus tujuan Bogor dan Sukabumi belum operasi. Diberhentikan sementara efek wabah virus Corona," jelasnya.

BACA JUGA: Bus Jurusan Bogor dari Terminal Palabuhanratu Sukabumi Berhenti Beroperasi

Namun begitu, sambung Asep, armada Elf yang beroperasi saat ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran dan imbauan pemerintah, salah satunya penumpang dibatasi 50 persen dari jumlah tempat duduk.

"Dengan di berlakukannya pelaksanaan PSBB wilayah Kabupaten Sukabumi ini tentu saja otomatis jumlah penumpang terus berkurang. Dalam satu hari kurang dari 50 orang. Mudah-mudahan saja wabah Corona ini segera berakhir agar aktivitas armada bus kembali normal seperti biasa," tandasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI