Sukabumi Update

Ini yang Harus Diperhatikan Jika Berinvestasi di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ade Akhsan Bratadiredja, menegaskan, siapapun yang berinvestasi dan membuat izin usaha atau izin operasional tidak hanya mengejar profit. Tetapi juga harus memperhatikan lingkungan. 

BACA JUGA: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Catat Penurunan Pengajuan Izin

"Tentunya tidak hanya soal keuntungan semata, namun perlu dipertimbangan juga dampak lingkungan yang akan dirasakan dikemudian hari oleh masyarakat sekitar," ujar Ade Akhsan kepada sukabumiupdate.com, belum lama ini.

Selain itu, perlu melibatkan juga tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerhati sosial dan lainnya. Jadi keberlangsungan usahanya mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sekitar, karena ada pemenuhan komitmen dari awal.

"Minimal mengangkat perekonomian warga sekitar, termasuk memberikan kesempatan tenaga kerja untuk warga sekitar sesuai dengan kebutuhan dan sesuai kemampuan kriteria usaha," terangnya.

Oleh karena itu, sambung Akhsan, pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu semua persyaratan sebelum menerbitkan izin usaha dan izin operasional tersebut. Termasuk dengan lembaga lain atau dinas lain yang bersangkutan dengan izin. Misalnya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait dengan di keluarkannya SPPL, Dokumen UKL-UPL.

"Ketika semua syarat perizinan itu sudah lengkap berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku, serta sudah melalui pengecekan ulang/validasi, baru izin tersebut keluar," paparnya. 

BACA JUGA: Triwulan Pertama PAD Rp 3,3 Miliar, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kejar Target

Di sisi lain, ditengah merebaknya pandemi Covid-19 atau virus Corona. Ia menyarankan agar pengajuan izin dilakukan melalui daring (online) dengan melengkapi pemenuhan komitmen yang harus dipenuhi, terutama rekomendasi-rekomendasi teknis dari OPD yang menangani bidang/hal teknis. Hal ini untuk memutus penyebaran wabah corona.

"Jika ada yang tidak memahami sistem online, dipersilahkan datang ke kantor DPMPTSP dan kami akan bantu mengarahkan sampai benar-benar data pengajuan masuk ke sistem," tandasnya.

Editor : garis

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI