Sukabumi Update

Kembali Beroperasi, Ini Syarat Penumpang yang Boleh Naik KA Siliwangi Sukabumi-Ciranjang

SUKABUMIUPDATE.com - KA Siliwangi tujuan Sukabumi-Ciranjang mulai besok, Jumat (3/7/2020) akan kembali beroperasi melayani penumpang. Kepastian ini menjawab beredarnya pengumunan KA Siliwangi Relasi Sukabumi-Ciranjang kembali jalan mulai tanggal 3 Juli hingga 31 Juli. 

"Iya yang jalan Sukabumi Ciranjang KA Siliwangi dulu," kata Kepala Stasiun Sukabumi, Deni Herdian Hadi Saputra kepada sukabumiupdate.com membenarkan informasi tersebut, Kamis (2/7/2020).

BACA JUGA: Per 1 Desember, KA Siliwangi Sukabumi - Ciranjang Tambah Gerbong dan Lebih Cepat

Deni juga membenarkan KA Siliwangi akan mulai jalan pada tanggal 3 Juli hingga 31 Juli 2020 mendatang dengan beberapa persyaratan yang berkaitan dengan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Persyaratan pertama, penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Kedua, penumpang wajib menggunakan masker, dimana masker tetap wajib dipakai dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, sampai zona 2 stasiun.

BACA JUGA: Transportasi Dibuka, KA Pangrango dan KA Siliwangi Sukabumi Belum Jalan

Ketiga, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Keempat, menggunakan pakaian pelindung (jaket/pakaian lengan panjang). 

"Apabila pada saat boarding kedapatan penumpang yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan kereta api. Penumpang wajib mengikuti dan mematuhi instruksi petugas, baik selama di stasiun maupun di dalam kereta api," jelas Deni.

Deni menyebut tidak ada kenaikan tarif untuk KA Siliwangi jurusan Sukabumi-Ciranjang tersebut, yakni masih Rp 3 ribu. "Masih sama (tarif)," pungkasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI