Sukabumi Update

Nelayan Sukabumi Takut Tangkap Benur Kembali Dilarang, Pasca OTT Menteri KKP

SUKABUMIUPDATE.com - Para nelayan di Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi mengaku cukup khawatir setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kena OTT KPK.

Bukan tanpa alasan, para nelayan sebelumnya dilarang menangkap benur alias baby lobster saat Menteri KKP dijabat oleh Susi Pujiastuti. Nelayan yang nekat menangkap benur saat itu kerap kali ditangkap polisi.

Penangkapan benur kembali diperbolehkan saat Edhy Prabowo dilantik menjadi Menteri KKP, menggantikan Susi Pujiastuti di Kabinet Kerja Presiden Jokowi Jilid II.

BACA JUGA: KPK Benarkan Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Terkait Benur

Ketua Rukun Nelayan Ujung Genteng, Asep Jeka mengatakan, hampir 70 persen nelayan Ujung Genteng menggantungkan hidup dengan menangkap benur dan lobster.

"Dengan adanya OTT Menteri KKP, sedikit banyaknya ada pengaruh pada penjualan benur, harga bisa-bisa turun," jelas Asep Jeka kepada sukabumiupdate.com, Rabu (25/11/2020). 

Asep Jeka menyebutkan, pada Minggu dan Senin kemarin harga bisa mencapai Rp 20.000 sampai Rp 23.000. Namun sekarang mencapai Rp 10.000 jenis pasir. Jenis mutiara kemarin Rp 60.000, sekarang di harga Rp 40.000.

BACA JUGA: Jadi Surga Benur, Pengakuan Nelayan Sukabumi Soal Polemik Ekspor Benih Lobster

"Bagi kami para nelayan, berharap kasus yang menimpa pak Menteri bisa secepatnya diselesaikan, dan tidak ada dampak yang merugikan nelayan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) pada Rabu (25/11 2020) dini hari di Bandara Soekarno Hatta.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI