Sukabumi Update

Kisah Memilukan Agus Setiawan, Korban Sepakbola Gajah Antara PSS Sleman dan PSIS

SUKABUMIUPDATE.com - Agus Setiawan atau dikenal dengan sebutan Awank adalah mantan gelandang dari tim sepakbola PSS Sleman. Awank dikabarkan mengalami depresi setelah dihukum seumur hidup tidak boleh berkecimpung didunia sepakbola profesional Indonesia.


Melansir dari Suara.com, Ia mendapatkan hukuman setelah menjadi korban sepakbola gajah antara PSS Sleman vs PSIS Semarang pada 26 Oktober 2014 silam.


Di wawancara Channel Omah Balbalan, Awank berusaha menahan tangis menceritakan nasibnya kini. Buntut panjang dari hukuman Komisi Disiplin PSSI, bapak 3 anak itu harus menjadi kuli serabutan untuk mendapatkan uang untuk membiayai anak-anaknya.

Sepakbola gajah PSS Sleman vs PSIS Semarang 26 Oktober 2014 ini dilakukan karena PSIS Semarang tidak ingin ada Borneo FC di laga lanjutan Indonesia Super League atau yang juga disebut Liga Super Indonesia.

Al hasil PSIS Semarang dan PSS Sleman melakukan 5 gol bunuh diri dengan hasil akhir pertandingan 3-2 dengan kemenangan oleh PSS Sleman di Lapangan Sepakbola Stadion AAU Sleman Yogyakarta.

Dalam pertandingan itu, Awank cetak 2 gol bunuh diri. Sehingga dalam sidang Komdis PSSI, dia bersama 3 pemain PSS Sleman lain dijatuhi hukuman seumur hidup tidak boleh berkarier sepakbola di divisi utama.

"1 minggu pertama kacau, orangtua dan istri, saya terimakasih," kata Awank seraya diam tak bisa melanjutkan jawaban soal kondisinya setelah dihukum tak boleh main sepakbola seumur hidup.

Di layar video, dituliskan jika Agus Setiawan sempat ingin bunuh diri karena depresi.

"Agus setiawan sempat depresi. Dia sempat ingin mengakhiri hidupnya tapi dukungan orangtua dan istri menguatkan hatinya," begitu tulisannya.

Wawancara itu diambil saat pandemi COVID-19 setahun lalu. Dalam ceritanya, Awank menjadi pengangguran setelah tak bisa main sepakbola.

"Sekarang gelundang-gelundung (nganggur). sebenarnya masih mau main. Kalau dulu, hidup untuk sepak bola. Kalau sekarang sepakbola untuk hidup. untuk menghidupi keluarga," kata Awank.

Namun sesekali Awank bermain sepakbola untuk pertandingan antar kampung atau tarkam. Di sana dia mendapatkan uang tak seberapa.

Namun selama awal pandemi, praktis aktivitas itu tidak ada karena aturan jaga jarak.

"(Pas pandemi) sudah 6 bulan nggak ada tarkam. Sebelumnya ada 1 atau 2, tapi dibubarkan," kata dia.

"(Kerjaan sekarang) serabutan. banyak teman yang tawari saya kerja. tapi saya belum bisa move on dari sepakbola," paparnya.

Awank ingin dia diampuni oleh pengurus PSSI dan ingin lagi bermain sepakbola.

"Yang musti, siapa tahu pengurusan PSSI yang baru berikan pengampunya untuk saya. Saya hanya korban, wayang saat itu."

Dia tak ingin anaknya menanggung beban citra buruk ayahnya.

"Saya tidak masalah, anak-anak saya.... apalagi anak-anak saya suka sepakbola. bahkan ikut popda," jelasnya.

Putusan Komdis PSSI 2014

Pelaku gol bunuh diri pada pertandingan babak 8 Besar Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang, dihukum larangan bermain sepakbola seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, serta denda sebesar masing-masing Rp100 juta.

Berdasarkan rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014), pelaku gol bunuh diri yang mendapatkan sanksi tegas itu adalah Kumaedi dan Fadli Manan dari PSIS Semarang, serta Agus Setiawan dan Hermawan Putra dari PSS Sleman.

"Hukuman yang sama juga kami berikan kepada penjaga gawang PSIS, Adi Nugroho, serta Saptono yang merupakan seorang striker yang justru berdiri di gawang lawan untuk mencegah terjadinya gol ke gawang lawan. Dari PSS, penjaga gawang Riono juga mendapat sanksi yang sama," ungkap Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, seusai rapat, diberitakan Suara.com pada 21 November 2014.

Menurut Hinca, pada pertandingan ini, kedua tim ingin mengalah supaya terhindar berjumpa Pusamania Borneo FC dari grup yang lain. Kondisi ini membuat kedua tim tidak mencari kemenangan, namun justru sebaliknya ingin mendapatkan kekalahan.

Tidak hanya pemain yang terlibat dalam menciptakan gol bunuh diri, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada pemain yang terlibat dalam pertandingan tersebut.

Sanksi lima tahun larangan bermain sepakbola dan denda masing-masing Rp50 juta diberikan Komdis kepada pemain PSS dan PSIS.

Dari PSIS Semarang, pemain yang mendapatkan sanksi ini masing-masing adalah Sunar Sulaiman, Anam Syahrul, Taufik Hidayat, Andik Rahmat, Elina Soka, Vidi Hasiolan, serta Frengky Mahendra. Sedangkan dari PSIS ada Marwan Muhammad, Satrio Aji, Wahyu Gunawan, Ridwan Awaludin, Anang, Agus Setiawan, Mudah Yulianto dan Moneiga Bagus.

Pemain cadangan pun tak luput dari sanksi. Sanksi yang diberikan Komdis PSSI untuk mereka adalah hukuman satu tahun dengan masa percobaan lima tahun, serta denda Rp50 juta.

Pemain PSIS yang mendapat sanksi tersebut adalah Ivo Andre Wibowo, Safrudin Tahar, Edyanto, Ahmad Noviandani dan Hari Yulianto.

Sedangkan pemain PSS adalah Rasmoyo, Adelmund, Waluyo, Saktiawan Sinaga, Guy Junior dan Gratheo Hadi Witama.

"Kami juga memberikan hukuman kepada pembantu umum dan masseur kedua tim, berupa larangan satu tahun dengan masa percobaan lima tahun, tanpa denda. Yang jelas, semua sanksi efektif per 11 November," papar Hinca.

Pada sidang itu, Komdis PSSI juga mengeluarkan sanksi tegas kepada dua pemain asing dari PSIS Semarang, yaitu Ronald Fagundez dan Julio Alcorse, berupa larangan beraktivitas selama lima tahun dan denda Rp 150 juta.

"Mereka pemain yang masuk cadangan. Pemain asing seharusnya menjadi panutan, tapi tidak patuh dan menutupi. Mereka dibayar mahal, tapi pura-pura tidak tahu. Mereka harus tinggalkan Indonesia," kata Hinca dengan tegas.

Seperti diberitakan sebelumnya, sanksi tegas tak hanya diberikan Komdis kepada pemain, tetapi juga kepada ofisial dan pelatih dari kedua tim. Sanksi yang diberikan mulai dari larangan aktivitas seumur hidup, lima tahun dan satu tahun, dengan masa percobaan lima tahun, plus denda.

Sumber: Suara.com


#SHOWRELATEBERITA


Writer: Ikbal Juliansyah

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI