Sukabumi Update

FIFA Larang Presiden Persikabo Beraktivitas di Sepak Bola Selama Dua Tahun

(Foto Ilustrasi) FIFA menghukum Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta berupa larangan beraktivitas terkait dengan sepak bola selama dua tahun. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - FIFA menghukum Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta berupa larangan beraktivitas terkait sepak bola selama dua tahun. Hukuman ini dijatuhkan lewat Komite Etik FIFA pada Selasa malam WIB, 4 April 2023.

"Kamar pengadilan(Komite Etik) melarang Presiden klub Tira Persikabo, Tuan Bimo Wirjasoekarta, untuk ambil bagian dalam aktivitas terkait dengan sepak bola dengan durasi dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan selama tiga tahun), setelah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan intimidasi, pemaksaan, ancaman, dan mengeksploitasi seorang pemain. Kamar pengadilan juga menjatuhkan denda 10 ribu franc Swiss (sekitar Rp 164,5 juta) kepada Tuan Wirjasoekarta," demikian pernyataan FIFA dalam laman resminya.

Dikutip dari tempo.co, dalam pernyataannya tersebut, FIFA menyebut Bimo telah melanggar Kode Etik FIFA edisi 2023 Pasal 24 soal perlindungan fisik dan integritas mental, Pasal 26 tentang pelecehan berdasarkan posisi, dan Pasal 14 mengenai tugas-tugas umum. Keputusan itu sudah disampaikan ke Bimo pada Selasa waktu setempat dan akan diikuti pemberitahuan alasan pemberian sanksi dalam waktu 60 hari ke depan menurut Kode Etik.

Baca Juga: Beredar Hoaks FIFA Putuskan Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Meski tidak menyebut kasus atau masalah yang menyeret Bimo, diduga hal itu berkaitan dengan perselisihan klub Liga 1 itu dengan mantan pemainnya Alex Goncalves.

Pemain Brasil yang pernah membela Persikabo pada 2020-2021 itu diketahui menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat vakumnya kompetisi Liga 1 karena pandemi Covid-19.

Goncalves lantas mengadukan kasusnya ke FIFA saat ia pindah ke Persita Tangerang. Namun Persikabo sempat menahan surat keluar sang pemain yang membuatnya terhambat untuk bergabung dengan Persita. Pemain 32 tahun itu kemudian menceritakan masalah tersebut melalui media sosial pada Oktober 2021.

Persikabo kemudian melaporkan Goncalves ke polisi dengan menggunakan pasal pencemaran nama baik terhadap Bimo dan pihak klub.

Setelah itu, Goncalves diketahui berdamai dengan Persikabo dan menyatakan unggahannya tidak semuanya benar sekaligus meminta maaf kepada pihak klub. Persikabo pun telah melunasi sepenuhnya tunggakan gaji sang pemain pada Juli 2022.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT