Sukabumi Update

Masih Main di Liga 1, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing

Ilustrasi. Masih Main di Liga 1, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Klub Terlibat Match Fixing (Sumber : Freepik/cookie_studio)

SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Antimafia Bola mengungkap klub sepak bola Indonesia yang terlibat pengaturan skor (match fixing).

Bahkan, melansir dari Tempo.co, Kepala Satgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri mengungkapkan klub yang terlibat match fixing dalam pertandingan Liga 2 2018 tersebut masih bermain di Liga 1 hingga saat ini.

"Saat ini di 2023 (masih main) ya di Liga 1. Perlu diketahui pada 2020-2021 akhir tidak ada pertandingan karena (pandemi) COVID-19 dan baru mulai lagi di 2021 akhir sampai saat ini ," kata Asep dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (12/10/2023).

Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Match Fixing Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka

Asep mengatakan pengaturan skor terjadi dalam pertandingan klub X melawan klub Y pada November 2018. Ia menyebut klub tersebut mencatatkan tujuh kemenangan dari delapan pertandingan di Liga 2.

Total uang yang dikeluarkan klub Y mencapai Rp 800 juta. "Sampai saat ini terdata kurang lebih sekitar Rp 800 juta. Kalau pengakuan mungkin bisa sampai Rp 1 miliar lebih. Tapi yang terdata sesuai fakta yang kita dapat ada Rp 800 juta." katanya.

Pada musim 2018, diketahui ada tiga klub yang promosi ke Liga 1 2019, yakni PSS Sleman, Semen Padang, dam Kalteng Putra.

PSS keluar sebagai juara setelah mengalahkan Semen Padang 2-0. Sementara Kalteng Putra menang atas Persita Tangerang dalam perebutan peringkat ketiga.

Satgas Anti Mafia Polri sebelumnya menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap match fixing pada pertandingan Liga 2 November 2018 silam.

Baca Juga: 7 Fakta Satgas Anti Mafia Bola dan Susunan Pengurusnya

Adapun keenam tersangka itu meliputi empat wasit yang terdiri dari wasit tengah berinisial M, asisten wasit 1 P, asisten wasit 2 R, wasit cadangan A. Lalu dua orang dari pihak klub yang merupakan Liason Officer berinisial K dan A selaku kurir pengantar.

Kini berdasarkan hasil penyelidikan telah ditetapkan dua tersangka baru atas nama VW selaku pelobi wasit dan DR yang merupakan pengurus klub.

Sumber: Tempo.co

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT