Sukabumi Update

Baru Seminggu Dikontrak, Robinho Dilepas Santos karena Kasus Perkosaan

SUKABUMIUPDATE.com - Baru seminggu teken kontrak, Robinho akhirnya dilepas klub Santos di Liga Brasil. Kasus perkosaan di Italia yang membayangi mantan pemain Real Madrid dan AC Milan itu di Italia jadi penyebabnya.

Robinho, 36 tahun, dikontrak Santos pekan lalu. Ia diikat dengan kontrak jangka pendek, hingga Februari 2020.

Namun, kehadirannya kemudian tak mendapat respons positif dari suporter. Kasus perkosaan yang masih menghantui pemain itu jadi sebabnya. Pihak sponsor klub juga dilaporkan mengancam akan memutus kontrak dengan klub karena menandatangani pemain yang dihukum karena tuduhan pemerkosaan di Italia.

Santos akhirnya memilih membatalkan kontrak. "Santos dan Robinho dengan kesepakatan bersama telah memutuskan untuk menangguhkan kontrak yang ditandatangani pada 10 Oktober sehingga pemain dapat berkonsentrasi secara eksklusif pada pertahanan pengadilannya di Italia," kata klub itu dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter.

Robinho, yang juga pernah bermain di Manchester City, bertekad membuktikan diri bahwa dia tak bersalah. "Kepada penggemar Santos dan orang-orang yang menyukai saya, yakinlah saya akan membuktikan bahwa saya tidak bersalah kepada Anda," kata Robinho yang tampak gelisah dalam pesan video yang dirilis di Instagram pada hari Jumat.

Robinho dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan pada 2017 dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Pengadilan Italia menyatakan dia bersalah dalam kasus pemerkosaan ramai-ramai, bersama lima lelaki lain, terhadap seorang wanita Albania berusia 22 tahun di sebuah klub malam Milan pada Januari 2013.

Dia telah mengajukan banding dan kasusnya masih terbuka. Ia masih bisa diputus bersalah atau dibebaskan.

Robinho memulai karier di Santos. Ia sempat bermain buat Real Madrid, Manchester City, dan AC Milan. Setelah itu ia berkelana ke Guangzhou Evergrande (Cina), Atlético Mineiro (Brasil), Sivasspor (Turki), dan Istanbul Baseksehir (Turki).

Sumber: Tempo.co

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI