Sukabumi Update

PT LIB Surati 17 Klub Liga 1, Minta Izin Bali United Main di Kandang Sendiri

SUKABUMIUPDATE.com - PT Liga Indonesia Baru atau PT LIB meminta persetujuan kepada 17 klub peserta Liga 1 2021-2022, agar Bali United bisa main di kandang sendiri pada pekan terakhir, Kamis, 31 Maret 2022 mendatang.

Dalam surat bernomor 165/LIB-KOM/III/2022, PT LIB selaku operator kompetisi memohon izin menggelar laga Bali United vs Persik Kediri di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, yang merupakan kandang mereka.

Di surat tertanggal 28 Maret 2022 itu, PT LIB menguraikan poin-poin yang menjadi landasan permintaan izin tersebut kepada klub.

Pertama bahwa duel Bali United vs Persik sudah tidak mempengaruhi posisi di klasemen dan dipastikan tanpa kehadiran penonton dalam poin kedua.

Baca Juga :

Selanjutnya, penentuan venue dilakukan untuk menjaga ketertiban sebab dinilai butuh tempat yang lebih representatif untuk pengamanan polisi.

"Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi BRI Liga 1-2021/2022."

"Sehingga memerlukan venue/ stadion yang memiliki fasilitas tribun, royal box dan holding room untuk VIP dan undangan lainnya," demikian isi poin terakhir.

photoDirektur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. - (Liga-Indonesia.id)</span

Pada gelaran Liga 1 2021-2022, setiap klub peserta diatur atau tidak diperkenankan bermain di markas sendiri. Bali United pun tak pernah main di kandang sendiri meski beberapa laga terakhir digelar di Bali.

Surat permohonan persetujuan itu dibuat berdasarkan rujukan surat izin keramaian dari pihak kepolisian, surat dari Gubernur Bali, dan hasil koordinasi PT LIB dengan PSSI.

Pada suratnya, PT LIB juga memberikan tenggat kepada para klub peserta Liga 1 2021-2022 untuk memberikan respons paling lambat hari ini juga, Senin (28/3/2022) pukul 18.00 WIB.

"Apabila klub peserta klub BRI Liga 1-2021/2022 tidak memberikan tanggapan/feedback terkait permohonan kami, maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan," lanjut isi surat.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, lengkap dengan stempel resmi pihak operator kompetisi.

SUMBER: SKOR.ID/TEMPO.CO

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI