Sukabumi Update

Ada 3 Risiko Fatal, Bayi Kembar Siam Asal Aceh Belum Bisa Dipisah

SUKABUMIUPDATE.com - Bayi kembar siam dempet kepala alias Craniopagus belum berhasil dipisahkan. Berdasarkan diagnosis medis, pemisahan kepala bayi kembar siam asal Kutacane, Aceh Tenggara bernama Fitri Sakinah dan Fitri Rahmawati yang lahir 2 Mei 2015 lalu itu penuh risiko.

 “Karena ada kelainan saraf pada otak,” kata Direktur Penunjang Medis RSPAD Gatot Subroto Jakarta, Dokter Spesialis dan Konsultan Bedah Saraf Kolonel Agus Yulianto dalam konferensi pers di Gedung Bulat RSUP Sardjito Yogyakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Beberapa saat usai lahir, Sakinah dan Rahmawati sempat dirawat di Rumah Sakit Zainal Abidin di Banda Aceh selama 33 hari sebelum kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto pada 16 Juni 2015 karena keterbatasan alat. Koordinasi dengan para ahli dalam Perhimpunan Spesialis Bedah Saraf Indonesia (Perdossi) saat itu pun dilakukan. Termasuk dengan Profesor Padmosantjojo yang berhasil memimpin operasi kembar siam dempet kepala Pristian Yuliana dan Pristian Yuliani asal Riau di RS Cipto Mangunkusumo pada 21 Oktober 1987 silam. Tim juga konsultasi dengan Profesor Goodrich dari Amerika Serikat yang melakukan diagnosis neuropedriatik. “Hasilnya, sangat berisiko. Lebih dari 70 persen otak menyatu,” kata Agus.

Risiko tersebut, meliputi tiga hal. Pertama, pembuluh darah otak menyatu sehingga tidak bisa dipisahkan. Kedua, apabila dipisahkan, maka salah satu bayi akan meninggal dunia. Ketiga, apabila dipisahkan, bayi yang hidup tidak bisa dijamin hidup dalam kondisi normal. Lantaran kondisi ginjal dan saraf masing-masing bayi tidak sama. Ginjal salah satu bayi berfungsi normal, tetapi kondisi sarafnya kurang berfungsi optimal. Begitu juga sebaliknya. Diagnosis itu dikuatkan dengan pemeriksaan profil pembuluh darah otak dengan pemeriksaan Digital Substraction Angiography (DSA) dan renogram untuk melihat fungsi ginjal. “Bayi yang ginjalnya bagus mensuplai bayi yang kondisi sarafnya bagus. Jadi dilematis,” kata Agus.

Langkah pertama yang dilakukan saat itu adalah melakukan kraniektomi atau operasi memotong sebagian tulang tengkorak di RSPA Gatot Subroto pada 27 Juni 2015. Kemudian kedua bayi dirujuk ke RSUP Sardjito di Yogyakarta untuk ditangani lebih lanjut pada 10 Juli 2015. Mengingat Ketua Perdossi saat itu, Profesor Endro Basuki bertugas di sana. Tim besar pun dibentuk dengan mengkolaborasikan ahli dari tiga rumah sakit, yaitu RSUD Zaenal Abidin, RSPAD Gatot Subroto dan RSUP Sardjito di bawah pimpinan Ketua Tim Profesor Sunartini Hapsari dari RSUP Sardjito. Sejak 2015, Sakinah dan Rahmawati telah menjalani lima kali operasi. “Operasi kraniektomi agar struktur kepala menjadi fleksibel. Jadi bayi kembar sekarang sudah bisa berdiri dan berjalan,” kata mantan Ketua Perdossi Endro Basuki.

Sedangkan operasi III-V yaitu pemisahan kepala, tidak mencapai target yang diharapkan. “Jadi operasi IV dan V semakin menguatkan tim kalau pemisahan kepala bayi kembar ini sangat berisiko,” kata Endro.

Selama ini, Sakinah dan Rahmawati dirawat di Bangsal Anak di RSUP Sardjito. Kedua orang tua dan kakaknya turut tinggal di sana. Dan saat ini, Sakinah dan Rahmawati menjalani proses transisi di bawah pengawasan Komisi Perlindungan Anak (KPA) Daerah Istimewa Yogyakarta sekitar enam bulan sebelum kembali di Aceh.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI