Sukabumi Update

Rp 700 T untuk Beli Alutsista Bekas? Cek Rincian Anggaran Kementerian Pertahanan

Ilustrasi alutsista Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. | Foto: militer.id

SUKABUMIUPDATE.com - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan anggaran Kementerian Pertahanan sebanyak Rp 700 triliun untuk membeli alutsista bekas.

“Sebuah ironi karena itu kita ingin mengembalikan dan tujuh ratus triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas,” kata Anies saat debat kandidat Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu, 7 Januari 2024.

PEMERIKSAAN KLAIM

Merujuk data Kementerian Keuangan, dikutip dari tempo.co, peneliti isu Hubungan Internasional, Pusat Studi Filsafat Metajuridika, Universitas Mataram, Alwafi Ridho Subarkah, menyebut anggaran Kementerian Pertahanan pada periode 2020-2024 mencapai Rp 692,92 triliun. Namun anggaran sebesar itu tidak ditujukan hanya untuk membeli alutsista bekas. Anggaran tersebut juga digunakan untuk kesejahteraan prajurit, riset, dan pengembangan SDM.

Pada tahun 2024, Kemenhan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 139,26 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Prasetia Anugrah Pratama, peneliti Data & Democracy Research Hub Monash University-Indonesia mengatakan rencana belanja Alutsista Indonesia periode 2020-2024 juga hanya Rp 385 triliun yang diproyeksikan bersumber dari Utang Luar Negeri.

Baca Juga: Fakta Debat Capres Prabowo: Utang LN RI Terhadap PDB Termasuk Terendah di Dunia

“Dalam beberapa aspek misalnya rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas (produksi Czechoslovak Group (CSG) dari Qatar, dipending atau dibatalkan pada Januari 2024,” kata ?Prasetia.

Dilansir CNN Indonesia, berikut ini adalah anggaran Kemenhan:

APBN 2024: Anggaran pertahanan yang dialokasikan untuk Kemenhan pada tahun ini tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024. Sedangkan rinciannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023.

Pada Lampiran III perpres tersebut, total anggaran Kemenhan ditetapkan sebanyak Rp 139 triliun yang terbagi ke dalam tiga jenis belanja. Ada belanja pegawai Rp 54 triliun, barang Rp 44 triliun, dan modal Rp 40 triliun.

APBN 2023: Rincian APBN 2023 diatur dalam Perpres Nomor 130 Tahun 2022. Beleid ini diteken Presiden Joko Widodo pada 30 November 2022.

Pada aturan tersebut, Kemenhan mendapatkan suntikan dana sekitar Rp 134 triliun yang juga mencakup keperluan TNI. Rinciannya, belanja pegawai Rp 54 triliun, barang Rp 46 triliun, dan modal Rp 34 triliun.

APBN 2022: Buku Himpunan RKAKL 2022 yang diterbitkan Kementerian Keuangan mencatat anggaran Kemenhan di 2022 mencapai Rp 133 triliun. Pada tahun tersebut, kementerian ini menjadi yang terbanyak mendapatkan duit negara ketimbang K/L lain.

APBN 2021: RKAKL 2021 mencatat anggaran Kemenhan pada tahun tersebut mencapai Rp 136 triliun. Jumlah ini sedikit lebih kecil dari Kementerian PUPR senilai Rp 149 triliun yang berada di urutan ke satu penerima pagu anggaran terbesar.

Duit tersebut digelontorkan, antara lain untuk pengadaan alutsista Rp 9 triliun dan modernisasi serta pemeliharaan dan perawatan (harwat) alutsista TNI di tiga matra. Modernisasi dan harwat alutsista tersebut mencakup Rp 2 triliun untuk TNI AD, TNI AL Rp 3 triliun, dan TNI AU sebesar Rp 1 triliun.

APBN 2020: Berdasarkan Lapkeu Kemenhan Audited, pagu anggaran kementerian ini sebesar Rp 144 triliun. Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp 51 triliun, barang Rp 44 triliun, dan modal senilai Rp 48 triliun.

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pemeriksaan Fakta Tim Cek Fakta Tempo, pernyataan Anies tentang anggaran Kementerian Pertahanan sebanyak Rp 700 triliun untuk membeli alutsista bekas adalah keliru.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020-2024, anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 131,9 triliun. Sedangkan untuk program modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), non-alutsista, serta sarana dan prasarana pertahanan senilai Rp 35,88 triliun.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT