Sukabumi Update

[PREBUNKING] Waspada Hoaks Jenis Imposter Content Agar Tidak Terjebak Modus Penipuan

Ilustrasi. [PREBUNKING] Waspada Hoaks Jenis Imposter Content Agar Tidak Terjebak Modus Penipuan (Sumber : AI)

SUKABUMIUPDATE.com - Hoaks atau disinformasi merupakan informasi yang sudah dimodifikasi sehingga mengaburkan fakta untuk tujuan tertentu. 

Hoaks dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk informasi palsu, gambar atau video editan, serta pesan berantai yang disebarkan melalui media sosial atau aplikasi pesan instan.

Salah satu hoaks yang banyak menyasar masyarakat adalah jenis konten imposter/impostor. Dalam konteks hoaks ini, imposter content adalah konten tiruan yang bertujuan untuk menipu, mengelabui, atau membingungkan orang lain.

Baca Juga: Heboh Lapak dan Pemilik Toko di Jalan Pasar Sukabumi, Ini Sejarah Kapten Harun Kabir

Di Sukabumi, penelusuran redaksi sukabumiupdate.com menunjukkan, hoaks jenis imposter content kerap mencatut nama sederet pejabat daerah. Mulai dari pimpinan tertinggi yaitu Walikota dan Bupati hingga catut nama camat sejumlah wilayah di Sukabumi.

Pada Sabtu, 11 Januari 2025, penipuan nomor palsu melalui aplikasi WhatsApp mengatasnamakan Camat Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Ridwan Agus Mulyawan. Nomor palsu ini diduga mencoba melakukan penipuan dengan modus meminta nomor rekening sekolah-sekolah.

Saat dikonfirmasi, Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp selain nomor resmi yang telah diketahui oleh masyarakat.

Ia memastikan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dengan foto profil dirinya serta meminta nomor rekening adalah palsu dan tidak ada kaitannya dengan dirinya maupun Kecamatan Sagaranten.

“Saya tegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik saya. Saya tidak pernah meminta nomor rekening atau menghubungi masyarakat dengan maksud seperti itu. Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan saya,” ujar Ridwan kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (11/1/2025).

Tak hanya itu, pada Januari 2025 lalu, Komdigi mencatat sejumlah camat lain di Sukabumi juga dicatut oleh nomor palsu di media sosial WhatsApp, diantaranya Camat Baros Kota Sukabumi, Camat Simpenan Kabupaten Sukabumi hingga Camat Sukalarang Kabupaten Sukabumi. Ada pula pejabat daerah yang dicatut dalam hoaks jenis imposter content ini, seperti Bupati Sukabumi Marwan Hamami hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

Pencatutan dalam hoaks jenis imposter content merupakan pola berulang yang juga terjadi di Sukabumi pada tahun-tahun sebelumnya. Contohnya pada 26 Februari 2024 lalu, nama Bupati Sukabumi Marwan Hamami pernah dicatut di media sosial WhatsApp dan diduga hendak melakukan penipuan dengan modus pemesanan kue.

Bahkan, dalam catatan redaksi sukabumiupdate.com, upaya penipuan mengatasnamakan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji pada sebuah akun WhatsApp pernah memakan korban.

Menurut bukti tangkapan layar percakapan yang dikirimkan korban kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada Senin, 22 Januari 2024, modus penipuan ini berupa permintaan transfer dana untuk keperluan dinas. Saat itu, korban telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan perbankan, sebab korban mengaku telah terperdaya dengan mentransfer dana sebesar Rp 15 juta.

Maka dari itu, penting untuk mengetahui dan mengenali hoaks jenis imposter content agar tidak tertipu di era digital yang semakin masif ini.

Hoaks: Imposter Content

Merujuk berbagai sumber, konten imposter adalah jenis konten yang dibuat untuk meniru atau menyamar sebagai konten asli dari suatu sumber yang sah, biasanya dengan tujuan menipu atau mengelabui audiens.

Konten hoaks jenis imposter seringkali disebarkan untuk modus penipuan, mempengaruhi opini publik, menyebarkan informasi yang salah, atau mencuri data pribadi. Beberapa contoh konten imposter diantaranya:

Artikel Palsu

Artikel yang dibuat dengan meniru situs berita resmi untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.

Akun Media Sosial Palsu

Akun media sosial yang dibuat untuk menyamar sebagai tokoh atau organisasi terkenal, dengan tujuan menyebarkan informasi yang menyesatkan atau melakukan penipuan.

Phishing

Email atau situs web yang meniru lembaga resmi seperti bank atau layanan online, dengan tujuan mencuri informasi pribadi pengguna.

Baca Juga: Sejarah Sukabumi: Ahmad Sanusi Sang Pejuang Islam Dari Cantayan

Melihat pola kasus hoaks jenis imposter content di Sukabumi ini, maka penting untuk selalu memverifikasi sumber dan keaslian konten sebelum mempercayainya atau membagikannya.

Pastikan untuk tetap waspada dan gunakan sumber terpercaya untuk mendapatkan informasi yang akurat. Yuk, saring sebelum sharing!

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT