SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook mengklaim adanya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2026 dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Dalam unggahan oleh akun ‘Program bantuan UKM’, disebutkan bahwa program BLT UMKM akan mulai disalurkan pada awal tahun 2026 dengan nilai bantuan mencapai Rp50 juta untuk setiap penerima. Bantuan itu diklaim akan dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Unggahan tersebut juga menyertakan tautan pendaftaran bagi pelaku usaha.
Pada bagian caption, pengunggah menyatakan bahwa BLT UMKM 2026 merupakan program pemerintah yang sangat bermanfaat untuk membantu pelaku UMKM bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi. Pengunggah juga mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan diri karena program tersebut disebut hanya dilaksanakan satu kali.
Baca Juga: ‘Geura Balik Geulis’ Rindu Mak Karsinah dari Tegalbuleud, Anaknya 15 Tahun Tak Pulang
Sementara itu, pada gambar unggahan tercantum logo dan nama Kemenkop UKM serta informasi pendaftaran penerima bantuan usaha. Dalam poster tersebut dicantumkan syarat pendaftaran, seperti Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki KTP dan KK, memiliki atau akan memulai usaha, baik berbasis online maupun offline. Disebutkan pula bahwa pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal sebesar Rp15 juta hingga Rp30 juta, menyesuaikan jenis usaha.
Fakta Sebenarnya
Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Sukabumiupdate.com menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Tidak ditemukan satu pun sumber resmi atau kredibel yang membenarkan adanya program BLT UMKM 2026 dengan nilai bantuan hingga Rp50 juta seperti yang diklaim dalam unggahan Facebook tersebut. Sejumlah media juga telah menyatakan bahwa informasi serupa merupakan hoaks.
Pemeriksaan lebih lanjut dimana unggahan itu mengarahkan calon pendaftar ke sebuah situs dengan alamat tidak resmi. Setelah ditelusuri, tautan tersebut mengarahkan pengguna ke halaman pendaftaran yang meminta calon peserta menggunakan akun Telegram aktif. Pengguna diminta mengisi data pribadi seperti nama lengkap sesuai E-KTP, jenis kelamin, serta nomor Telegram. Halaman tersebut juga menampilkan pop-up testimoni seolah-olah berasal dari orang-orang yang telah berhasil mendaftar.
Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Siaga Hujan Lebat hingga Sangat Lebat, Periode 13-15 Januari 2026
Kementerian Koperasi dan UKM melalui akun Instagram resminya pada 30 Januari 2025 telah menegaskan bahwa tidak ada program BLT UMKM seperti yang beredar di media sosial. Dalam unggahan tersebut, Kementerian UMKM juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan program bantuan pemerintah.
Kementerian UMKM menyebutkan bahwa modus yang sering digunakan dalam penipuan semacam ini antara lain meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui formulir atau tautan tidak resmi, serta menjanjikan bantuan, hibah, atau program pemerintah yang sebenarnya tidak ada.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam membagikan data pribadi. Informasi resmi terkait program UMKM hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian UMKM dan situs web umkm.go.id.
Dengan demikian, klaim adanya link pencairan dana bantuan UMKM yang beredar di Facebook dapat dipastikan sebagai konten tiruan (imposter content) dan tidak dapat dipercaya.
Editor : Ikbal Juliansyah