Sukabumi Update

Waspada! Hoaks Nomor Telepon Catut Nama Kadistan dan Staf Dinas Pertanian Sukabumi

Beredar Hoaks Nomor Telepon Mengatasnamakan Kadistan dan Staf di Lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Distan Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Beredar komunikasi yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin dan Staff Pertanian Kabupaten Sukabumi, Angga. 

Nomor +0813-2252-675 yang mengatasnamakan Aep Majmudin dengan menggunakan foto Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Sementara 0856-2462-1242 mengatasnamakan Angga dari Staf Dinas Pertanian.

Dimana komunikasi dengan nomor tersebut terlihat meyakinkan jika masyarakat tidak hati-hati dan cermat dalam menyikapinya. 

Baca Juga: Ini Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 di Kabupaten Sukabumi, Lengkap!

Sebagai mana diketahui, Aep Majmudin, S.E., M.M. resmi menduduki kursi pimpinan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi setelah dilantik langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar (Asjap) di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (8/10/2025).

CEK FAKTA

Nomor tersebut dipastikan merupakan bagian dari upaya penipuan. Dimana berdasarkan penelusuran tim cek fakta Sukabumiupdate.com, bahwa nomor tersebut berbeda dan bukan milik dari Kadistan Kabupaten Sukabumi  dan bahwasannya di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi tidak ada Staff Yang Bernama Angga.

Mengutip akun media sosial Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, disebutkan kronologinya:

“Telah terjadi dugaan modus penipuan di wilayah Kecamatan Parakansalak pada Senin dan Selasa, 23–24 Februari 2026. Pelaku mengatasnamakan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: 26 Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 di Kota Sukabumi, Lengkap dengan Jadwalnya

Pelaku pertama menghubungi Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Lebaksari, Sukakersa, Bojongasih, serta Parakansalak. Ia mengaku sebagai Bapak Angga dari bagian Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan menanyakan pengurus gapoktan (gabungan kelompok tani). Pelaku meminta nomor telepon pengurus dengan alasan akan memberikan program bantuan berupa uang. Setelah mendapatkan kontak, pelaku menghubungi calon korban (gapoktan) dan menjanjikan bantuan sebesar Rp75 juta. Namun, korban diminta mentransfer uang muka sebesar 2,5 persen saat itu juga serta menyerahkan nomor rekening gapoktan atau ketuanya. Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan nomor telepon yang diklaim sebagai milik Kepala Dinas Pertanian, Bapak H. Aep. Padahal, nomor tersebut merupakan milik pelaku kedua.

Pelaku kedua, yang mengatasnamakan Kepala Dinas, kemudian menerima telepon dari calon korban dan memperkuat informasi yang disampaikan pelaku pertama. Dengan gaya persuasif, ia mendesak korban agar segera mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah ditentukan. Untuk semakin meyakinkan, pelaku kedua juga memberikan nomor lain yang disebut sebagai kontak dari Kementerian Pertanian.

Selanjutnya, pelaku ketiga yang mengaku berasal dari Kementerian Pertanian menerima telepon dari calon korban dan kembali menegaskan bahwa program bantuan tersebut benar adanya.

Namun, saat hendak mentransfer uang sesuai permintaan pelaku, korban mulai merasa ragu dan menghubungi Penyuluh Pertanian Lapangan (BPP). Penyuluh kemudian menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan modus penipuan. Setelah mendapatkan penjelasan, korban pun menyadari upaya penipuan tersebut dan tidak jadi melakukan transfer.”

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kadistan maupun Statf di Lingkungan Dinas Pertanian Sukabumi dan meminta untuk selalu mengkonfirmasi kebenaran informasi yang diterima dan melaporkan pesan yang mencurigakan.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT