SUKABUMIUPDATE.com - Beredar pesan dan komunikasi yang mengatasnamakan Iwan Ridwan selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Nomor +62 821-9013-2386 yang mengatasnamakan Iwan Ridwan dengan menggunakan foto profil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut.
Komunikasi dengan nomor tersebut terlihat meyakinkan jika masyarakat tidak hati-hati dan cermat dalam menyikapinya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan. | Istimewa.
CEK FAKTA
Nomor tersebut dipastikan merupakan bagian dari upaya penipuan. Dimana berdasarkan penelusuran tim cek fakta Sukabumiupdate.com, bahwa nomor tersebut berbeda dan bukan milik dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan.
Diskominfo Kabupaten Sukabumi pun dalam akun media sosial resminya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mengkonfirmasi kebenaran informasi yang diterima dan melaporkan pesan yang mencurigakan.
”Smart Citizen Waspada Telah Beredar Hoaks Penipuan Link/kontak/chat Dengan Nomor +62 821-9013-2386 Mengatasnamakan Iwan Ridwan selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,” tulis dalam keterangan.
Diskominfo Kabupaten Sukabumi juga meminta untuk Selalu cek kebenaran informasi sebelum percaya atau menyebarkan, dan jangan mudah mengklik tautan atau menanggapi pesan dari nomor tidak dikenal.
Editor : Ikbal Juliansyah