SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh calon jemaah haji untuk mewaspadai modus penipuan baru. Para pelaku kini mengincar data pribadi jemaah dengan kedok "pembaruan data" demi menguras isi rekening korban.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, mengungkapkan bahwa modus ini diawali dengan panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Kementerian Agama (Kemenag) atau Kemenhaj.
Manan menjelaskan, awalnya penelepon meminta jemaah datang ke kantor dengan membawa dokumen asli seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan dalih adanya perubahan data. Namun, saat jemaah menyatakan kendala jarak atau waktu, pelaku segera menawarkan solusi instan.
“Ketika jemaah tidak bisa datang, penelepon menawarkan bantuan perubahan data secara daring melalui video call. Di saat itulah jemaah diminta menunjukkan e-KTP serta dokumen penting lainnya, bahkan hingga diminta menyebutkan nomor PIN dan kode OTP,” ujar Manan kepada awak media, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: Penipuan Jumat Berkah di Cibadak, Polsek: Jika Dirugikan Silahkan Laporan
Belasan Jemaah Sukabumi Nyaris Jadi Korban
Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 10 hingga 20 jemaah di Kabupaten Sukabumi yang mendatangi kantor Kemenhaj untuk mengklarifikasi panggilan mencurigakan tersebut. Laporan serupa juga banyak diterima oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Beruntung, para jemaah tersebut merasa curiga dan tidak langsung memberikan data yang diminta. Manan menegaskan bahwa pola ini murni upaya peretasan data perbankan.
Waspada ini bukan tanpa alasan. Manan menyebutkan kasus serupa telah memakan korban di daerah tetangga dengan kerugian yang fantastis. Di Bekasi, seorang jemaah dilaporkan kehilangan hingga ratusan juta rupiah, sementara di Cianjur kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
“Intinya pelaku ingin menguasai data rekening jemaah. Kami imbau jemaah jangan pernah memberikan data pribadi, foto KTP, apalagi PIN atau OTP kepada siapa pun melalui telepon,” tegasnya.
Baca Juga: Kuota 173 Jemaah, Hanya 65 Warga Kabupaten Sukabumi yang Siap Berangkat Haji 2026
Poin Penting Himbauan Kemenhaj Sukabumi:
- Abaikan Penelepon Asing: Jangan layani permintaan update data via telepon atau video call.
- Lindungi PIN & OTP: Kemenag/Kemenhaj tidak pernah meminta nomor PIN atau kode OTP.
- Jangan Klik Tautan: Hindari mengklik aplikasi (.apk) atau tautan asing yang dikirim melalui pesan singkat.
- Konfirmasi Langsung: Jika ragu, segera datangi Kantor Kemenhaj Kabupaten Sukabumi atau pantau saluran media sosial resmi mereka.
“Segala informasi resmi terkait haji disampaikan melalui prosedur formal dan kanal informasi resmi pemerintah. Di luar itu, kami pastikan adalah upaya penipuan,” pungkas Manan.
Editor : Denis Febrian