Sukabumi Update

Surat Mutasi ASN Beredar, BKPSDM Sukabumi Sebut Hoaks dan Minta Pegawai Waspada

Ilustrasi AI. Beredar surat mutasi ASN (Sumber: copilot)

SUKABUMIUPDATE.com – Beredarnya surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi terkait mutasi dan penataan aparatur di lingkungan sekolah membuat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik resah. Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun memastikan surat tersebut adalah palsu atau hoaks.

Surat yang mencantumkan tanggal 17 Juni 2026 dengan nomor 800.1.2.5/47/BKPSDM/VI/2026 itu berisi pemberitahuan dan permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa dokumen yang beredar tidak pernah diterbitkan oleh pihaknya dan tidak memiliki kekuatan hukum maupun administratif.

Baca Juga: Rokok Ilegal Masih Mengancam, Satpol PP Sukabumi Perkuat Pengawasan Lewat Edukasi Masyarakat

“BKPSDM Kabupaten Sukabumi tidak pernah menerbitkan surat sebagaimana yang saat ini beredar. Kami menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak sah dan tidak dapat dijadikan dasar dalam proses administrasi kepegawaian apa pun,” ujar Ganjar, Kamis (18/6/2026).

Ganjar menjelaskan, seluruh proses mutasi, promosi, rotasi, maupun penataan ASN dilaksanakan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap kebijakan kepegawaian juga selalu disampaikan melalui saluran resmi pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, maraknya penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan instansi pemerintah menjadi ancaman serius, terutama jika menyasar ASN dan tenaga pendidik yang berkaitan dengan data kepegawaian.

Baca Juga: Keranjang Langit Tabrakan, Pengelola Situ Gunung Sukabumi Ungkap Penyebab

“Kami menghimbau seluruh ASN agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak jelas. Jika menerima surat atau pesan yang meragukan, segera lakukan konfirmasi kepada BKPSDM sebelum mengambil tindakan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar para pegawai tidak memberikan data pribadi maupun dokumen kepegawaian kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi. “Kami meminta seluruh pegawai untuk tidak memberikan data pribadi, data kepegawaian, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak berwenang. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan,” tegasnya.

BKPSDM, lanjut Ganjar, akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada ASN terkait tata kelola administrasi kepegawaian sekaligus upaya pencegahan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pemerintah.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Hadiri Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas Perpanjangan IUP di Jabar

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, memastikan tidak ada kebijakan mutasi guru maupun tenaga kependidikan yang didasarkan pada surat yang beredar tersebut. Menurutnya, seluruh proses penataan guru dan tenaga kependidikan dilakukan melalui koordinasi resmi antar perangkat daerah dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Kami menghimbau seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pemangku kepentingan pendidikan agar tidak menindaklanjuti surat yang tidak jelas sumbernya. Pastikan setiap informasi terkait kebijakan pendidikan dan kepegawaian berasal dari kanal resmi pemerintah,” ujarnya.

Herdi menambahkan, kewaspadaan dan kebiasaan melakukan verifikasi informasi menjadi langkah penting untuk menangkal penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan. “Kami mengajak seluruh insan pendidikan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya. Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih luas,” pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT