Sukabumi Update

Waspada! Nama dan Foto Humas DPRD Kabupaten Sukabumi Dicatut Penipu via WhatsApp

Bukti chat dari penipu yang mencatut nama dan foto Humas DPRD Kabupaten Sukabumi Irfan Farihin. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Fungsional Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin, S.IP., M.Si., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama dan foto profil dirinya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya pihak yang menggunakan nama "Irfan Zamo Farihin" beserta foto dirinya untuk menghubungi sejumlah warga melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp dari nomor +62 822-9037-2249.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus menyapa dan membangun obrolan seolah-olah kenal dekat, sebelum akhirnya berujung pada permintaan pinjaman uang atau transfer dana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila menerima pesan atau komunikasi yang mengatasnamakan saya, khususnya dari nomor yang tidak dikenal. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui kontak resmi,” ujar Irfan Farihin dalam keterangan resminya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (15/9/2026).

Baca Juga: Pejabat Dishub Kabupaten Sukabumi Dijemput Penyidik PPA, Dugaan Pelecehan Siswi PKL

Ia menegaskan bahwa nomor +62 822-9037-2249 bukan merupakan nomor kontak resmi dirinya. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, informasi perbankan, maupun melakukan transfer uang apabila identitas pengirim belum dapat dipastikan.

Irfan menambahkan, penggunaan foto dan nama seseorang tanpa izin untuk memperoleh kepercayaan korban merupakan salah satu modus yang perlu diwaspadai. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak langsung merespons permintaan yang bersifat mendesak, terutama apabila berkaitan dengan uang atau transaksi keuangan.

Ciri-ciri yang Perlu Diwaspadai

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat antara lain:

  1. Menggunakan foto orang lain untuk meyakinkan calon korban.
  2. Menghubungi melalui nomor WhatsApp yang tidak dikenal atau bukan nomor resmi.
  3. Mengaku sebagai pejabat, pegawai, atau pihak tertentu yang dikenal korban.
  4. Meminta bantuan uang, transfer, atau transaksi tertentu.
  5. Menggunakan situasi mendesak agar korban segera memenuhi permintaan.

Baca Juga: Diduga Epilepsi Kambuh, Pemuda Bojonggaling Sukabumi Ditemukan MD di Kolam Warga

Jangan Mudah Tergiur

Irfan kemudian mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi maupun memenuhi permintaan dari nomor tidak dikenal.

“Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan langsung ditanggapi. Lakukan konfirmasi langsung melalui nomor atau saluran komunikasi resmi. Jangan memberikan data pribadi dan jangan melakukan transfer kepada pihak yang identitasnya belum terverifikasi,” tegas Irfan.

Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan juga disarankan untuk memblokir dan melaporkan nomor tersebut serta menyimpan bukti percakapan apabila diperlukan untuk pelaporan kepada pihak berwenang.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga keamanan informasi dan tidak memberikan ruang bagi pelaku penipuan untuk memanfaatkan nama maupun identitas orang lain.

"Jaga diri, jaga keluarga, jaga kita semua dari penipuan," pungkasnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT