Sukabumi Update

Awas Link Cek Kesehatan Gratis Penipuan Beredar di Media Sosial Facebook

Postingan Penipuan Cek Kesehatan Gratis yang diunggah di Facebook. (Sumber : Facebook).

SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi di media sosial Facebook mengenai adanya Cek Kesehatan Gratis yang di klaim dari Kemenkes.

Dibagikan oleh akun Facebook dengan username, Soraya Shop pada 7 September 2026, berikut isi narasi postingan tersebut:

“CEK KESEHATAN GRATIS! JANGAN SAMPAI KELEWATAN. CARA DAFTARNYA KLICK DAFTAR YANG ADA DI POSTINGAN INI. YUK JANGAN TUNGGU SAMPAI SAKIT!!  Masih banyak yang nunda cek kesahatan karena takut mahal atau ribet. Padahal, deteksi dini itu kunci agar kita tetap sehat dan bisa mencegah penyakit lebih serius. Kabar baiknya, sekarang ada program cek kesehatan GRATIS yang bisa kamu manfaatkan dengan mudah. CARA DAFTARNYA KLICK DAFTAR YANG ADA DI POSTINGAN INI. SEGERA DAFTAR DAN AJAK KELUARGA ATAU TEMAN KAMU JUGA. CARA DAFTAR BISA JUGA MELALUI LINK DI BAWAH INI,” tulisnya.

Baca Juga: Aset Rumah Tangga Orang Jabar dalam Satu Dekade: Motor Paling Banyak Tapi Emas Berkurang

Dalam unggahan tersebut juga mencantumkan link bagi siapa saja yang ingin melakukan Cek Kesehatan Gratis.

CEK FAKTA

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Sukabumiupdate, postingan tersebut tidak benar dan mengarah ke penipuan. Pasalnya link yang dicantumkan bukan laman resmi dari Kementerian Kesehatan RI. 

Dari penelusuran lainnya, situs resmi Kemenkes RI, informasi tentang Cek Kesehatan Gratis dapat diakses melalui link satusehat.kemkes.go.id

Lalu pendaftaran Cek Kesehatan Gratis dapat dilakukan melalui beberapa opsi pilihan yang disediakan pemerintah diantaranya:

  • Aplikasi SATUSEHAT Mobile
  • WhatsApp Chatbot Kemenkes RI (0811 10 500 567)
  • Datang Langsung dan Bawa Identitas (KTP/KK) ke Puskesmas

Kesimpulan: Postingan Cek Kesehatan Gratis tersebut merupakan konten tiruan yang mengarah ke penipuan dan link yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi Kemenkes. Pemerintah melalui kementerian kesehatan selalu memberikan informasi CKG melalui situs maupun platform resmi pemerintah.

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT