SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah informasi beredar di media sosial Facebook tentang Pendaftaran Bantuan Dana Bos 2026 Untuk Semua Wilayah di Seluruh Indonesia. Diunggah pada Jumat (16/10/2026), dengan menyematkan tautan pendaftarannya.
Berikut isi narasi dalam unggahan tersebut:
“Kementrian keuangan meluncurkan dana bos 2026 untuk smua sekolah di wilayah Indonesia masing masing sekolah mendapatkan bantuan kisaran 200jt -300 JTsilahkan langsung daftarkan data diri sekolah anda untuk perbaikan sekolah masing masing. Daftar Skrang,” tulisnya.
Hingga Rabu (21/10/2026), unggahan itu tercatat memperoleh 48 tanda suka dan empat komentar dari pengguna Facebook.
Baca Juga: BMKG Cuaca Panas di Oktober Masih Berlangsung, Di Jabar Suhu Tembus 38,5 Derajat Celsius
CEK FAKTA
Dikutip dari Turnbackhoax, Tim Pemeriksa Fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menelusuri tautan yang dibagikan oleh akun Facebook “Bantuan Dana Bos Sekolah 2026”.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan tersebut mengarah ke halaman mencurigakan yang menyediakan formulir digital untuk meminta informasi pribadi pengguna, termasuk nama, alamat, dan nomor Telegram.
Selain itu, halaman tersebut menampilkan gambar dengan tulisan “we are hiring” atau “kami sedang merekrut”, yang umumnya digunakan dalam konteks informasi lowongan pekerjaan.
Tim TurnBackHoax kemudian memeriksa foto yang diunggah akun tersebut menggunakan perangkat pendeteksi kecerdasan buatan (AI), yakni Image Detector. Hasil analisis menunjukkan bahwa foto itu memiliki probabilitas hingga 97 persen sebagai gambar hasil rekayasa AI.
Pemeriksaan berikutnya dilakukan dengan menelusuri kata kunci “pendaftaran dana BOS 2026” melalui mesin pencari Google. Penelusuran tersebut menemukan artikel di situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjudul “Sekolah Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru Pengelolaan Dana BOSP 2026” yang diterbitkan pada Rabu (18/2/2026).
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa penyaluran dana BOS tahun 2026 dilakukan secara langsung kepada satuan pendidikan yang memenuhi sejumlah persyaratan. Ketentuan tersebut mencakup kepemilikan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), data yang telah diperbarui dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), kepemilikan rekening satuan pendidikan, serta bukan merupakan satuan pendidikan kerja sama.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, tidak ditemukan sumber kredibel yang membenarkan klaim mengenai adanya tautan pendaftaran dana BOS 2026 seperti yang beredar dalam unggahan tersebut.
Kesimpulan
Unggahan Facebook yang mengklaim adanya tautan pendaftaran dana BOS 2026 tersebut tidak dapat dipercaya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa foto yang digunakan memiliki probabilitas 97 persen sebagai hasil rekayasa AI. Sementara itu, tautan yang disertakan mengarah ke halaman mencurigakan yang meminta data pribadi pengguna sehingga terindikasi sebagai upaya penipuan atau phishing.
Dengan demikian, unggahan yang menyertakan foto dan klaim mengenai tautan pendaftaran dana BOS 2026 tersebut dikategorikan sebagai impostor content atau konten tiruan yang menggunakan informasi menyesatkan.
Editor : Ikbal Juliansyah