Sukabumi Update

Hoaks Soal Aplikasi PeduliLindungi Disalahgunakan Pemerintah, Ini Faktanya!

SUKABUMIUPDATE.com - Beredar informasi hoaks melalui thread media sosial Twitter yang mengklaim aplikasi PeduliLindungi telah disalahgunakan oleh oknum di dalam pemerintahan yang juga pelaku usaha untuk menambang data. 

Disebutkan pula bahwa aplikasi ini dipakai pemerintah untuk memata-matai pengguna kartu vaksinasi, sehingga menginspirasi para hacker untuk mengontrol ponsel WNI lewat database PeduliLindungi.

Kementerian Komunikasi Informasi mengungkap faktanya, berdasarkan syarat penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Pengguna dan/ atau Pelanggan dilarang untuk: 

(b) Mengambil, mengunduh, memungut atau menyimpan informasi pribadi tentang pengguna lain; dan 

(c) Menggunakan program-program seperti robot, spider, scraper atau cara otomatis atau manual lainnya untuk mengakses, memantau atau menyalin konten dan/ atau informasi apapun di aplikasi dan situs PeduliLindungi. 

Adapun data-data pengguna disimpan secara terenkripsi di server PeduliLindungi yang aman dan tidak dibagikan ke publik. Data hanya akan diakses bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan. 

Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi COVID-19, atau karena ketentuan hukum.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk kegiatan pengamatan secara sistematis dan konsisten terkait COVID-19 untuk mewujudkan tindakan penanggulangan secara efektif (surveilans kesehatan), bukan untuk memata-matai. 

photoBeredar sejumlah informasi melalui thread media sosial Twitter yang mengklaim aplikasi PeduliLindungi telah disalahgunakan oleh oknum di dalam pemerintahan yang juga pelaku usaha untuk menambang data. - (Kemenkominfo)</span

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menkominfo Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penerapan Aplikasi Pedulilindungi dalam rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana diubah oleh Keputusan Menkominfo No. 253 Tahun 2020. 

Kemudian, mengenai tuduhan pemerintah menginspirasi hackers global mengontrol ponsel WNI lewat database PeduliLindungi, Klaim tersebut tidak berdasar. Pasalnya, aplikasi PeduliLindungi tidak dapat mengontrol ponsel siapapun. 

Baca Juga :

Adapun aplikasi PeduliLindungi hanya akan merekam data proximity (kedekatan) satu telepon seluler (ponsel) dengan ponsel lainnya dalam format terenkripsi. Aplikasi juga tidak merekam data geolokasi pengguna. 

Sedangkan nomor ponsel yang didaftarkan akan direlasikan dengan ID random di dalam server yang aman. Data tidak akan diakses, kecuali jika pengguna dalam risiko tertular Covid-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

photo

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI