Sukabumi Update

Beli Gas LPG Pakai KTP, Anggota DPRD Sukabumi Soroti Kebutuhan Warga di Pelosok

Ilustrasi gas LPG 3 kg. | Foto: Pertamina

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Heri Antoni, sepakat dengan penerapan aturan pembelian gas LPG 3 kg yang wajib menggunakan KTP oleh pemerintah pusat. Hal ini menurut Heri, agar warga kalangan bawah bisa tercukupi kebutuhannya.

Selain itu, kata Heri, kebijakan ini dinilai dapat meminimalisir terjadinya pemberian subsidi gas yang salah sasaran.

"Tinggal nanti teknis penyalurannya seperti apa, apa mau dikolektifkan dengan pendataan nama dan alamat di sebuah desa, serta berapa banyak kebutuhan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu 18 Januari 2023.

Heri juga menilai kebijakan ini sekaligus untuk menjaga ketersediaan kuota gas LPG 3 kg untuk kebutuhan rakyat kecil di pelosok.

"Kami pun akan mendorong agar warga mudah untuk mendapatkan gas, dan memfasilitasi seandainya warga di pelosok sangat sulit, atau kekurangan pasokan gas, akan tetapi harus dengan pendataan by name, by adress," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Kuasai Medan, Truk Muatan Kaca Kecelakaan di Turunan Letter S Puncak Aher Sukabumi

Sementara itu, Ujang Nugraha, warga Kampung Pasirlaja Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, mengaku keberatan dengan rencana pemerintah ini karena berpotensi merepotkan masyarakat yang berada di pelosok.

"Ini aturan, sangat merepotkan warga yang berada di pelosok, seperti kami. Selama ini untuk mendapatkan gas 3 kilogram saja, harus menempuh perjalanan 4-6 kilometer, dengan kondisi jalan bebatuan," ujarnya.

"Kalau terjadi aturan itu semua ribet, mungkin bisa saja warga beralih ketungku (hawu), akan tetapi resikonya, bakal terjadi penjarahan hutan, karena perlu bahan bakar kayu," kata Ujang.

Selain Kampung Pasirlaja, lanjut dia, ada beberapa kampung yang lebih jauh, seperti Cilulut, Lingkungsari, Sukarata, yang semuanya kebutuhan gas ke warung kelontongan di Kampung Cibatu Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud. Hal itu akibat kampung-kampung tersebut tak dapat suplai langsung dari pengecer yang berkeliling atau nganpas.

Baca Juga: Berapa lama Masa Kerja PPS Pemilu 2024? Cek Yuk

"Warung kecil di sekitar kampung ini ada juga yang jualan gas, namun sangat terbatas, paling 20 - 30 buah, dan sama belanjanya ke Desa Buniasih," imbuhnya.

"Belum juga kampung-kampung terpencilnya di Kecamatan Tegalbuleud, yang sudah menggunakan gas, bisa terbayang mereka harus susah payah mendapatkan gas 3 kilogram. Saat terjadinya kelangkaan gas juga begitu repotnya, apalagi ada aturan pembatasan di tingkat eceran," ungkapnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT