Sukabumi Update

Raker dengan 47 Camat, Komisi I DPRD Sukabumi Bahas Evaluasi Kinerja

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi rapat kerja dengan 47 camat di aula kantor BKPSDM di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 18 Januari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja dengan mitranya yakni 47 camat se-Kabupaten Sukabumi di aula kantor BKPSDM di Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 18 Januari 2023.

Rapat dilakukan dalam rangka evaluasi rekomendasi dan pandangan terhadap kinerja pemerintah daerah sesuai tupoksi kecamatan yaitu penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat, pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, pengoordinasian penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati.

Kemudian pengoordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum, pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintah yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan, melaksanakan urusan pemerintahan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan desa atau kelurahan.

Baca Juga: Beli Gas LPG Pakai KTP, Anggota DPRD Sukabumi Soroti Kebutuhan Warga di Pelosok

Selanjutnya pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintahan daerah yang ada di kecamatan. Pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan, dan pelaksanaan tugas yang dilimpahkan oleh bupati untuk melaksanakan sebagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Saya mendapatkan masukan, beberapa aspirasi dari camat berkaitan dengan pentingnya penyesuaian beberapa pagu anggaran pada nomenklatur tertentu yang ada di kecamatan sesuai dengan tupoksinya termasuk evalusi beberapa target kinerjanya," kata anggota Komisi 1 Fraksi PKB Anwar Sadad kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Salah Cetak, Kalender DPRD Kota Sukabumi Catat 18 Januari 2023 Tanggal Merah Imlek

Anwar menuturkan evaluasi juga dilakukan baik pada belanja belanja yang bersifat belanja operasi, maupun belanja barang dan jasa. "Termasuk saya mewanti-wanti, kehati-hatian dalam penggunaan anggaran pembinaan dan pengawasan terhadap desa dan kelurahan yang ada di wilayah masing masing," ujarnya.

"Kami mendukung sepenuhnya untuk adanya penyesuaian beberapa nomenklatur, baik pada belanja-belanja yang bersifat belanja operasi maupun belanja barang dan jasa."

(Advertorial)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT