Sukabumi Update

DPRD Minta Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Ciracap Sukabumi Ditangani

Tumpukan sampah di pinggir jalan kabupaten ruas Mareleng-Ciracap tepatnya di Kampung Cicadas, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 7 Februari 2023. | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ujang Abdurohim Rochmi atau akrab disapa Dewan Batman merespons keluhan warga dan pengguna jalan terkait tumpukan sampah di pinggir jalan kabupaten ruas Mareleng-Ciracap.

Jalan tersebut juga menjadi akses wisata di Kampung Cicadas, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berbatasan dengan Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Tumpukan sampah itu selain tak sedap dipandang, juga mengeluarkan bau.

Di lokasi itu ada tempat penampungan sampah sementara ukuran 2x1,5 meter, namun bangunan tersebut kosong. Warga lebih memilih membuang sampah di luar tempat penampungan karena sambil melintas. Penumpukan sampah pun sudah terjadi sekitar tujuh bulan.

Baca Juga: Dikeluhkan Lagi, Baunya Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Ciracap Sukabumi

"Sudah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan akan segera ditindaklanjuti," kata Dewan Batman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/2/2023).

Dewan Batman mengaku mendapat keluhan dari pengguna jalan saat mereka melintas, bahkan meminta TPS (tempat penampungan sementara) tersebut dibongkar karena tidak difungsikan semestinya. Namun, Dewan Batman menyebut itu kewenangan DLH Kabupaten Sukabumi.

"Itu kewenangan DLH yang pasti harus ada tindakan. Begitu juga warga, perlu ada kesadaran dalam membuang sampah, apalagi ini di jalan kabupaten, akses wisata," ujarnya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT