Sukabumi Update

DPRD Sukabumi Dorong Proyek Jembatan Pamuruyan Baru Rampung Sebelum Idulfitri

Proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan Cibadak yang mandek disoroti DPRD Kabupaten Sukabumi . | Foto: SU/Ibnu

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar HM Agus Mulyadi menyoroti proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan Cibadak yang tak selesai tepat waktu sehingga terlihat mangkrak. Dia mendorong kepada Kementerian PUPR untuk segera menyelesaikannya sebelum Idulfitri tahun 2023.

Hal ini disampaikan Agus, mengingat adanya potensi peningkatan volume kendaraan yang melintasi ruas jalan nasional Sukabumi-Bogor di titik jembatan Pamuruyan lama menjelang momen lebaran.

"Jalan nasional khususnya di titik jembatan Pamuruyan itu titik sentral. Sebentar lagi kita akan memasuki hari puasa dilanjutkan dengan hari raya Idulfitri. Belum lagi dibarengi juga dengan pembukaan jalan tol (Bocimi seksi 2), tentu volume kendaraan di jalan raya akan semakin banyak," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/02/2023).

Agus meminta kepada Kementerian PUPR untuk melakukan evaluasi sesegera mungkin, apakah proyek Jembatan Pamuruyan baru ini bisa diselesaikan sebelum Idulfitri atau tidak. Apabila tidak, ia menyarankan ada penguatan di jalan jembatan Pamuruyan yang lama. "Tetapi harus dipastikan bahwa kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," tuturnya.

"Apalagi jika nanti jalan tol Bocimi seksi 2 dibuka, volume bisa lebih tinggi, sehingga saya selaku wakil rakyat berharap betul, pengerjaannya bisa lebih dipercepat dan bisa dilakukan semaksimal mungkin. Supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kenyamanan dan fasilitas yang cukup. Tidak mengalami macet," harapnya.

Baca Juga: 18 Fakta dan Keunikan Kecamatan Surade, Dari Eyang Santri Dalem Hingga Megalodon

Diketahui, pembangunan duplikasi Jembatan Pamuruyan Cibadak pada ruas Jalan Nasional Bogor - Sukabumi, belum juga rampung, lantaran menyisakan kendala, terutama pasca ambrolnya Jembatan Pamuruyan. Padahal, sesuai keterangan tertulis pada papan nama proyek, waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung 191 hari kalender.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Jawa Barat, menjelaskan terkait keterlambatan pembangunan duplikasi jembatan, lantaran ambrolnya jembatan pamuruyan, dari penanganan yang diberlakukan setelah kejadian bencana, sifatnya masih sementara, untuk menahan agar tidak terjadi longsor kembali.

"Kondisi sekarang, kenapa masih belum dilanjutkan, karena menunggu hasil dari tim perencanaan, untuk penanganan permanen terhadap longsornya itu, salah satunya itu," ujarnya.

 

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT