Sukabumi Update

Badri Suhendi Temukan Banyak Warga Tak Miliki Surat Nikah Saat Reses di Palabuhanratu Sukabumi

Reses II Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi di Kp Kuta Mekar RW 10 Kecamatan Palabuhanratu | Foto : Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi, S.IP, MH menerima beberapa keluhan warga saat reses di kampung Kuta Mekar RW 10, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selasa (9/5/2023).

Diketauhi, reses ini merupakan reses ke dua di tahun 2023 yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupeten Sukabumi Fraksi Partai Demokrat, Badri Suhendi. Dari pantauan dilapangan nampak antusiasme warga mengikuti kegitan reses tersebut dari mulai para remaja hingga orang tua berjubal memenuhi ruangan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi itu menyebutkan, pada saat reses tersebut banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kesehatan, pendidikan dan bahkan ada hal unik terkait banyaknya warga yang belum memiliki surat nikah. 

"Terkait dengan kesehatan ini sangat urgen yang perlu kita bantu bersama seperti halnya banyak orang yang sakit di masyarakat mau kerumah sakit tapi tidak punya KIS atau fasilitas penunjang yang lain. Maka bagaimana peran kami dan pemerintah harus hadir membantu masyarakat tersebut," jelas Badri kepada sukabumiupdate.com, Selasa (09/05/2023).

Baca Juga: Pemilu 2024: Demokrat Sukabumi Siap Menangkan Anies-AHY, Kader Malas akan Diganti

Sedangkan terkait dengan pendidikan, kata Badri ia pun mendapatken keluhan dari masyarakat kaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan non formal.

"Pondok pesantren, masjlis taklim dan lain sebagainya perlu kita juga membantu untuk proses pelaksanaan jalannya proses pendidikan itu. Seperti masjlis taklim ini tetapi memang belum ada penyelesaian dalam infrastruktur karena ketidakmampuan dari masyarakatnya," sambungnya.

Hal lainnya, kata Badri ternyata banyak puluhan keluarga yang tidak memiliki buku nikah meskipun sudah menikah bertahun- tahun. Menurutnya, hal tersebut harus diupayakan proses pembuatan surat nikah.

"Ini perlu juga menjadi pemikiran kita pemerintah, saya akan hadir membantu mereka insyaallah didalam proses pembuatan surat nikah yang akan nanti kita lakukan dengan pelaksanaan kegiatan isbat nikah," pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT