Sukabumi Update

Komisi I DPRD Minta Bupati Segera Lantik Kades PAW Desa Ciwaru Sukabumi

Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi warga masyarakat Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Audensi dilakukan di ruangan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi di jalan jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (16/5/2023).

Audensi yang berlangsung sekitar 6 jam, dimulai pukul 10.30 WIB sampai pukul 16.50 WIB itu membahas terkait belum dilantiknya Kepala Desa (Kades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ciwaru.

"Audensi tadi itu kaitan Kepala Antar Waktu yang sudah dilaksanakan, dari awal tahapan-tahapan alhamdulillah selesai dan melaksanakan kondusif tidak ada apa apa dan hari ini memang betul bahwa sudah turun SK dari Bupati untuk Kades Ciwaru antar waktu itu tanggal 17," ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurzaman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/05/2023).

Paoji menyampaikan bahwa warga masyarakat Ciwaru menuntut agar Kepala Desa PAW yang sudah terpilih segera dilantik, diketahui dari batas waktu sendiri sesuai Perda itu 30 hari.

Baca Juga: Erdogan Menang 49,49 Persen, Mengapa Lembaga Survei Gagal Memprediksi Hasil Pemilu Turki?

"Tapi mudah-mudahan hasil rapat hari ini kesepakatan baik Komisi I, semua fraksi tadi sudah menyampaikan, kami mohon dengan hormat kepada Bupati sebagai pemangku jabatan yang memiliki kewenangan untuk melantik atau Camat diatas mandat Bupati, segera kita minta Kades yang sudah terpilih itu hari jumat dilantik," tandasnya.

Menurut Paoji, pihaknya akan mendukung dan menampung yang disampaikan aspirasi masyarakat dan perdanya juga kami buat disitu tidak bisa di ubah lagi.

"Sebetulnya aturan-aturannya sudah ada tinggal kita buka itu Perda tersebut kaitan Perda Pilkades, baik Pilkades antar waktu maupun Pilkades secara serempak," ungkap politis PDIP tersebut.

"Mudah mudahan ini salah satu momentum atau contoh kedepan, dikarnakan di tahun 2023 kita itu akan melaksanakan Pilkades serentak kurang lebih 71 Desa," kata Paoji.

Ia berharap, pada saat nanti pemilihan pilkades serentak di akhir tahun 2023 ini semua stakeholder yang berada di Kabupaten Sukabumi yang akan ikut serta melaksanakan Pilkades serentak dari 71 Desa.

"Berharap sukses tanpa ekses dan insyaallah kondusif serta mudah mudahan bisa melahirkan bibit-bibit kepala desa terbaik di Kabupaten Sukabumi yang lebih dan maju kedepan," pungkasnya

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT