Sukabumi Update

DPRD Sukabumi Minta PLTMH Segera Tangani Dampak Pembuangan Limbah di Sungai Cikaso

Kondisi terkini Sungai Cikaso Sukabumi, Rabu (9/8/2023) | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana meminta pihak Perusahaan Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), yakni PT. Zhong Min Hydro Indonesia dan PT. Tamaris yang berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan penanganan keruhnya Sungai Cikaso.

"Dari laporan warga, hingga hari ini aliran air Sungai Cikaso masih keruh karena adanya pengurasan bendungan oleh perusahaan PT. Zhong Min," kata Andri kepada sukabumiupdate.com, Rabu (9/8/2023).

Menurut politisi PPP itu bahwa disana ada dua perusahaan PLTMH yang sama-sama menggunakan air Sungai Cikaso, dan lokasinya juga berdekatan di Desa Mekarsari.

Baca Juga: Reses di Gunungguruh Sukabumi, Muhammad Jaenudin Serahkan Bantuan Kursi Roda

Ia mengungkapkan, keluhan warga terkait kejadian ini bukan pertama kali, pada tahun 2019 hal yang sama terjadi air Sungai Cikaso keruh saat digunakan warga, akibat adanya  pengurasan bendung PLTMH Tamaris.

Dan tahun ini, saat warga membutuhkan air serta aktivitas lainnya, air mengalami keruh, bahkan laporannya disertai bau.

Pihak Kecamatan Kalibunder, Setda SDA, dan DLH, sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan, juga bersama Kades, serta warga, kami mendorong untuk segera ada tindakan yang ril, terkait permasalahan ini.

"Untuk jangka panjangnya, pihak kecamatan, Pemdes, beserta kedua perusahan tersebut, harus ada upaya agar tidak terulang kembali kejadian seperti itu. Persoalannya bukan hanya masalah air yang keruh, namun kami dapat laporan dari warga, disana ada kegiatan usaha dan wisata Leuwi Bolang," tandas Andri (adv).

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT