Sukabumi Update

DPRD Sukabumi Apresiasi Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Parungkuda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Yusuf saat menandatangani Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Parungkuda. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Polres Sukabumi dalam menginisiasi deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung/Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Rabu 9 Agustus 2023 kemarin.

Menurut Yusuf, pihaknya menyambut positif segala upaya yang melibatkan berbagai komponen dalam pemberantasan narkoba. Ia menilai inisiatif ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan juga melibatkan penggiat anti narkoba yang berada di tengah-tengah masyarakat, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPRD, MUI, dan semua lapisan masyarakat.

"Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan menjadi wujud nyata dari keseriusan semua pihak dalam melawan peredaran narkotika," kata Yusuf kepada sukabumiupdate.com.

Langkah ini, sambung Yusuf, membawa pesan penting bahwa pemberantasan narkoba bukanlah pekerjaan satu instansi atau kelompok saja, melainkan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Baca Juga: Laki-laki Lebih Banyak Nganggur Dibanding Perempuan di Sukabumi, Ini Solusi DPRD

Dalam konteks ini, Yusuf juga menekankan pentingnya partisipasi aktif semua komponen masyarakat, termasuk kalangan pemuda dan pelajar, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat, kasus penyalahgunaan narkoba di masa depan di Kabupaten Sukabumi dapat semakin diminimalkan," tuturnya.

Yusuf berharap inisiatif deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba tidak hanya terbatas pada satu wilayah, melainkan dapat diadopsi oleh seluruh desa di Kabupaten Sukabumi.

"Dengan cara ini, upaya pemberantasan narkoba bisa lebih merata dan mendalam ke seluruh sudut wilayah Kabupaten Sukabumi," jelasnya.

"Semoga membuat Kabupaten Sukabumi menjadi lebih berkah lagi kedepannya, bila semua masyarakat menyadari akan bahayanya penyalahgunaan narkoba terutama bagi para pelajar dan pemuda," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Kompa ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mengedepankan pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam mengatasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyampaikan berbagai program pencegahan narkoba yang akan dijalankan di Kampung Tangguh ini. Rangkaian program tersebut mencakup kampanye edukasi, kegiatan sosial, dan pendekatan komunitas guna meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Melalui kerja sama lintas sektor, seperti kepolisian, dinas kesehatan, instansi militer, dan lembaga rehabilitasi korban narkoba, diharapkan permasalahan narkoba dapat diatasi bersama.

"Acara peresmian ini juga menjadi momentum penting untuk memberdayakan masyarakat dalam melawan peredaran narkoba. Melalui pelatihan, pembinaan, dan pendampingan, masyarakat akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah serta mengatasi dampak buruk narkoba di lingkungan mereka," kata Maruly.

"Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi permasalahan narkoba," tandasnya. (ADV)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT