Sukabumi Update

DPRD Sukabumi Bantu Fasilitasi Sopir Angkot Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi saat menghadiri sosialisasi Program dan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Anggota DPR Dewi Asmara. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, ikut membantu memfasilitasi ratusan sopir angkutan kota (angkot) untuk menjadi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Agus Lecung itu saat menghadiri sosialisasi Program dan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, di Caffe Sukabumi, Kampung/Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (8/9/2023). Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 200 sopir angkot dari komunitas "The Bell" beserta keluarganya.

"Hari ini mencoba memfasilitasi Ibu Dewi Asmara agar dapat memfasilitasi rekan-rekan pengemudi angkot yang menjadi anggota komunitas 'the bell' untuk mendapatkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja. Alhamdulillah, Ibu Dewi telah berkomitmen memberikan jaminan selama tiga bulan, dimulai dari hari ini, untuk 200 sopir angkot," kata Agus.

Baca Juga: DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2023

Lebih lanjut, Agus menjelaskan pentingnya program JKK untuk sopir angkot, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan musibah yang diluar dugaan.

"Ini diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada keluarga mereka. Mereka akan mendapatkan perlindungan saat bekerja, baik itu di jalan, di bengkel, maupun dalam berbagai kegiatan organisasi. Alhamdulillah, Ibu Dewi telah membayarkan jaminan selama 3 bulan, dan saya telah berupaya untuk memperpanjang pembayarannya selama tiga bulan ke depan," pungkasnya. (ADV)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT