Sukabumi Update

Raker Komisi I DPRD Sukabumi: Penambang Rakyat Bisa Kerjasama dengan Perusahaan

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan Rapat Kerja (Raker) membahas permasalahan izin tambang rakyat | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan Rapat Kerja (Raker) membahas permasalahan izin tambang rakyat, bertempat di Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jumat 10/11/2023.

Dari pantauan sukabumiupdate.com, agenda Raker anggota Komisi I (terdiri dari Ketua Komisi Paoji Nurjaman, anggota Komisi Badri Suhendi, Anwar Sadad, Dudu Badru Mustofa, Muslih, Andri Hidayana, Ujang Abdurohim Rochmi atau Dewan Batman) dihadiri sejumlah unsur terkait, diantaranya; Perwakilan Pemkab Sukabumi, pihak perusahaan tambang dan perkebunan, dan perwakilan ESDM Provinsi Jabar, Forkopimcam Ciemas, Pemdes Mekarjaya. 

Selain itu, hadir juga Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, Hendra Permana serta pengurus DPC Jampang Tandang Makalangan Kecamatan Lengkong, Simpenan, Surade, Ciracap, Waluran, Ciemas, dan perwakilan para penambang.

Baca Juga: Al-Maghfirah BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan Rp10 Juta Bagi Yayasan di Sukabumi

Ketua Komisi I, Paoji Nurjaman mengatakan Raker tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang dilakukan pada tanggal 25/10/2023, terkait persoalan pertambangan rakyat.

"Pada audensi tanggal 25/10/2023, pihak perusahan PT Wilton tidak datang, makanya Raker dilaksanakan di Desa Mekarjaya, dimana lokasi tambang PT Wilton. Dari pihak perusahaan memang ada, kendati hanya perwakilan saja, dan tidak bisa memutuskan, makanya kami bersama Pemda akan mengadakan pertemuan dengan pihak Wilton," ucapnya.

Menurut Paoji, pertemuan tersebut akan membahas kerjasama, karena itu salah satu solusi terbaaik bagaimana para penambang rakyat bisa menambang dengan aman, dan perusahaan bisa berkembang maju.
"Untuk kerjasamanya, nanti akan dibahas, mudah mudahan satu bulan kedepan, sudah ada kesepakatan," ucapnya.

Baca Juga: Fatwa Baru MUI: Bela Palestina Wajib dan Haram Beli Produk yang Dukung Israel

Terkait dengan perizinan bagi penambang rakyat, Paoji mengatakan bahwa perizinan itu membutuhkan proses. "Kalau untuk mengejar WPR dan Izin Tambang Rakyat, memang perlu proses cukup lama, sedangkan penambang harus menghidupi keluarganya. Maka ada solusi untuk kerjasama dengan perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Ciemas, khususnya, umumnya di Kabupaten Sukabumi," imbuhnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT