Sukabumi Update

Anggota DPRD Ungkap Kondisi Terkini Perumda ATE Sukabumi, Tunggu Sikap Pemkab!

Kantor Perumda ATE Kabupaten Sukabumi. Jl. KH Ahmad Sanusi No 31 Gunungpuyuh Kota Sukabumi | Foto : Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan tiga mantan pejabat Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (PD ATE) Sukabumi berbuntut panjang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Komisi III Heri Antoni membenarkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak berwenang.

“Itu memang sudah ditangani para pihak lah kan gitu,” ujar Heri kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon pada Jumat (26/1/2024).

Berdasarkan hasil audit, ungkap Heri, kasus tersebut saat ini sudah dapat terpetakan akar masalahnya dan tinggal menunggu pemilik (Pemkab Sukabumi) untuk memutuskan.

“Sudah, itu kan sudah diaudit dan sudah muncul kan ininya (hasilnya) dimana-mana, jadi sudah terpetakan lah itu persoalannya tinggal sebenarnya para pihak bagi KPM, pemilik Perumda mau diproses hukum atau tidak kan tinggal gitu sebenarnya,” tuturnya.

Baca Juga: Rumah Rusak Imbas Longsor Sukabumi Bertambah, Warga di Zona Merah Diungsikan

Dalam kondisi saat ini, Heri mengaku mengharapkan agar kasus tersebut segera diselesaikan agar manajemen yang baru tidak terbebani dengan permasalahan sebelumnya.

“Kita sendiri si sebenarnya menginginkan itu diselesaikan supaya managemen yang baru kan jelas itu kilometer nolnya itu di mana, jangan sampai manajemen yang baru diberati oleh kasus-kasus lama misalnya pengembalian, pembayaran pinjaman harus oleh mereka,” kata dia.

“Artinya pihak pemilik sendiri harus menyelesaikan itu, dalam hal ini pemilik itu kan pemkab Sukabumi, ya pemkab harus bertanggung jawablah terhadap itu kan,” tambah dia.

Lebih lanjut, Heri mengungkapkan terkait kondisi PD ATE saat ini Pihaknya pernah mempertimbangkan untuk membubarkan perusahaan plat merah tersebut, namun mengingat pembubaran juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit maka niat itu urung dilakukan.

“Itu kan kemarin jadi serba salah ya, kita kemarin juga berpikir untuk pembubaran tapi ternyata untuk pembubaran juga tidak mudah karena perlu biaya, karena tetep untuk pembubaran itu pihak pemilik harus bertanggung jawab terhadap utang piutang,” ucapnya.

Baca Juga: Ngaku Kerap Dianiaya Sang Ibu, Bocah Sukabumi Ini Nekat Kabur dari Rumah

Alhasil, hingga saat ini PD ATE berjalan merangkak tanpa mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Sukabumi selama kurang lebih tiga tahun.

“Tinggal alternatifnya karena kita mau membubarkan juga keluar duit, ya kenapa kita nggak mencoba menyehatkan gitu yang sakit, makanya waktu itu dilanjutkan dengan pengurus yang baru,” pungkasnya.

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT