Sukabumi Update

Ketua DPRD Gunakan Hak Suara Pilkada 2024 di TPS Sagaranten Sukabumi

Ketua DPRD Gunakan Hak Suara Pilkada 2024 di TPS Sagaranten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama istrinya, Santi Sulastri. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Kampung Baros, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/11/2024). Budi didampingi sang istri, Santi Sulastri.

Budi mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada 2024 yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, PPK, PPS, Paswancam, PKD, dan TNI/Polri, yang sejak beberapa waktu lalu melakukan persiapan sehingga Pilkada ini berjalan dengan lancar. Budi juga meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya ke TPS.

Baca Juga: Bukan Film Vampire China, Nyoblos Pilkada 2024 di TPS 8 Nyomplong Kota Sukabumi

"Pesta demokrasi ini semoga berjalan dengan lancar. Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS," ucapnya kepada sukabumiupdate.com.

"Mudah-mudahan partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini bisa maksimal. Kami yakin setelah tim pemenangan bersama relawan berjuang maksimal, pasangan Pak Asjap-Andreas nomor urut 2 menjadi pemenang. Terima kasih kepada tim relawan yang telah berjuang," katanya. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT