Sukabumi Update

Ketua DPRD Gunakan Hak Suara Pilkada 2024 di TPS Sagaranten Sukabumi

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali bersama istrinya, Santi Sulastri. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, Kampung Baros, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/11/2024). Budi didampingi sang istri, Santi Sulastri.

Budi mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada 2024 yakni KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, PPK, PPS, Paswancam, PKD, dan TNI/Polri, yang sejak beberapa waktu lalu melakukan persiapan sehingga Pilkada ini berjalan dengan lancar. Budi juga meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya ke TPS.

Baca Juga: Bukan Film Vampire China, Nyoblos Pilkada 2024 di TPS 8 Nyomplong Kota Sukabumi

"Pesta demokrasi ini semoga berjalan dengan lancar. Masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS," ucapnya kepada sukabumiupdate.com.

"Mudah-mudahan partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini bisa maksimal. Kami yakin setelah tim pemenangan bersama relawan berjuang maksimal, pasangan Pak Asjap-Andreas nomor urut 2 menjadi pemenang. Terima kasih kepada tim relawan yang telah berjuang," katanya. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT