Sukabumi Update

Capaian 2024 Hanya 53%, Komisi I DPRD Usul Perda Kemudahan Investasi di Kabupaten Sukabumi

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Iwan Ridwan membacakan Nota Raperda Investasi dalam rapat paripurna pada Senin (13/1/2025) di gedung DPRD di Kecamatan Palabuhanratu. | Foto: Dokumentasi Pribadi

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iwan Ridwan mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus meningkatkan realisasi investasi pada 2025. Ini disampaikannya karena melihat situasi tahun lalu.

Iwan menyebut Kabupaten Sukabumi pada 2024 menempati peringkat ketiga dalam potensi investasi di antara kebupaten/kota di Jawa Barat. Jumlah proyeknya mencapai 3.063 dengan nilai Rp 84.293.690.011.150. Namun potensi besar ini belum diimbangi capaian realisasinya.

Baca Juga: Bertemu Petani Sukabumi, Dewan Iwan Ridwan Terima Aspirasi Soal Reforma Agraria

"Pada akhir 2024 hanya mencapai 53 persen. Dengan demikian, potensi yang dimiliki belum dapat dioptimalkan. Untuk itu, Komisi I mengusulkan Raperda Prakarsa: perihal pemberian insentif dan kemudahan investasi," kata Iwan yang membacakan Nota Raperda pada Senin (13/1/2025).

"Saya berharap hadirnya regulasi ini membuat investasi di Kabupaten Sukabumi meningkat dan para investor berbondong-bondong berinvestasi di sini. Dampak besar investasi tersebut insyaAllah lapangan kerja untuk warga Sukabumi akan semakin luas, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Aamiin," ujarnya. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT