SUKABUMIUPDATE.com - Maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Ia dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi aktivitas tambang yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
"Kemarim kami dari Komisi 2 DPRD kabupaten Sukabumi mengundang DPTR, ESDM, Perizinan, dan salah satu pengusaha tambang, yang pada prinsipnya kemarin ditutup. Kami mempertanyakan kepada DPTR agar memastikan tidak ada alih fungsi lahan yang tidak sesuai aturan. Kami juga meminta agar tidak ada tambang ilegal yang mencelakai rakyat," ujar Hamzah.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum bagi pelaku tambang ilegal. "Meskipun itu dijadikan mata pencaharian tapi berikan kenyamanan, terhadap masyarakat dan tidak pun masyarakat tidak seenaknya melakukan penambangan - penambangan liar, yang pada prinsipnya merusak lingkungan," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hamzah juga membahas pengolahan hasil tambang batu hijau yang masih banyak dilakukan secara ilegal. Ia meminta pihak terkait segera mendata izin usaha tambang dan menindaklanjuti kasus-kasus pelanggaran.
Baca Juga: Sidak Lokasi Tambang Batu Hijau Ilegal, DPMPTSP Sukabumi Pastikan Aktivitasnya Disetop
"Tadi kita pertanyakan kepada industri, akan segera didata izin dan yang lainnya, kita tunggu hari Kamis (16/1/2025), kita panggil beberapa pelaku usaha tambang, ESDM provinsi pasti hadir, perizinan pasti hadir, nah kesimpulannnya nanti disitu. Banyak ada 30 lebih, ada yang sudah habis izinnya, ada yang masih panjang, tinggal kita chek area saja," benernya.
Oleh karna itu, kata Hamzah pentingnya perlunya pengawasan yang lebih selektif dan proaktif dari pemerintah daerah. "Jangan menunggu viral atau ramai dulu baru bertindak. Ke depannya, fungsi kontrol harus lebih ketat agar kasus serupa tidak terulang," tegasnya.
Editor : Syamsul Hidayat