Sukabumi Update

DPRD Sukabumi Soroti Perusahaan Beroperasi Tanpa Izin Resmi: Akan Disidak

Andri Hidayana, Wakil Ketua Tim pemenangan Koalisi Asep Japar Andreas di Pilbup Sukabumi | Foto : Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyoroti banyaknya perusahaan yang tetap beroperasi sebelum mengantongi izin resmi. Ia menegaskan bahwa meskipun perusahaan baru mendapatkan rekomendasi untuk proses perizinan, banyak yang langsung beraktivitas dengan berbagai alasan.

“Seperti halnya yang terjadi di beberapa kecamatan, ada perusahaan tower, tambang batu, dan yang terbaru tambak udang di dekat Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Meski Dinas Perizinan sudah mengingatkan bahkan memberikan surat teguran untuk menghentikan aktivitas, namun perusahaan tetap ngeyel,” ujar Andri Hidayana kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (1/2/2025).

Andri memastikan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindaklanjuti permasalahan ini. 

Khusus terkait tambak udang di Pantai Minajaya, Andri Hidayana menyoroti status lahan yang digunakan. Menurutnya, lahan tersebut memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai alas hak, yang seharusnya diikuti dengan perizinan usaha sebelum dapat dimanfaatkan.

Baca Juga: Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

“Ada tiga prinsip yang harus ditempuh setelah ada alas hak seperti HGU atau HGB, yaitu kesesuaian ruang, dokumen lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung (PBG) atau sertifikat laik fungsi (SLF),” jelasnya.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa HGB lahan tersebut akan berakhir pada tahun 2028. Namun, ada indikasi bahwa dalam perizinan awalnya, tidak tercantum rencana pembangunan tambak udang. Selain itu, status eksistensi HGB-nya pun masih dipertanyakan.

“Kami akan telusuri lebih lanjut. Apalagi, setahu kami lahan itu sudah masuk dalam rencana Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) karena diterlantarkan,” tambahnya.

"DPRD Kabupaten Sukabumi terutama Komisi I, berkomitmen untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa izin agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkasnya. (Adv)

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT