SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Melody di Kecamatan Cikakak, pada Senin (3/1/2025). Hal itu untuk menindaklanjuti tuntutan Aksi Lingkar Mahasiswa Sukabumi (LMS) yang sebelumnya mempertanyakan perizinan usaha perusahaan Air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan dan didampingi sejumlah instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ali Iskandar, kemudian dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Camat dan Kepala Desa Cikakak.
Dalam pertemuan tersebut, telah diklarifikasi berbagai dokumen perizinan, perihal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), Izin Usaha Industri (IUI), sertifikasi dari BPOM, serta dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dari perusahaan tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ungkap 2 Opsi Waktu Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024
Disaksikan langsung oleh perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam LMS. Hasilnya, pihak perusahaan telah memiliki izin yang diperlukan dan sedang melengkapi dokumen lainnya sesuai ketentuan.
"Kita berharap dengan adanya kunjungan ini, perizinan yang dipermasalahkan menjadi clear, sehingga perusahaan bisa kembali menjalankan aktivitas usahanya dan membawa berkah bagi warga sekitar," ujar Iwan.
Ia juga mengingatkan agar PT Melody lebih responsif terhadap masyarakat sekitar dengan menunjukkan kepedulian melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan sosial.
"Kami juga menghimbau kepada pihak perusahaan agar responsif kepada masyarakat sekitar dalam bentuk kepedulian membantu kegiatan di masyarakat. Dengan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat, akan tercipta kondusivitas yang baik," pungkasnya. (ADV)
Editor : Denis Febrian