Sukabumi Update

Bertemu Mitra, Dewan Uden Soroti Kepesertaan BPJS PBI hingga Kecelakaan Kerja di Sukabumi

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat berdiskusi dengan mitra kerja pada Rabu (5/3/2025) di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir berdiskusi dengan sejumlah mitra kerja pada Rabu (5/3/2025). Beberapa persoalan penting dibahas dalam agenda ini, seperti kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Diskusi yang dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD ini dihadiri BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, dan pihak perusahaan yaitu PT Akasa dari Kecamatan Cidahu.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IV itu mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus segera mengambil kebijakan agar layanan kesehatan gratis dapat dirasakan masyarakat, salah satunya melalui BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: Reses di Dapil IV Sukabumi, Dewan Uden Abdunnatsir Serap Aspirasi Soal Ekonomi hingga Pendidikan

"Memang untuk BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah atau PBI masih proses komunikasi. Saya harap pemerintah daerah cepat bergerak agar layanan gratis itu benar-benar dinikmati warga. Di sisi lain, masyarakat harus berdoa dan sabar menunggu kabar baik tersebut," kata Uden kepada sukabumiupdate.com.

Sementara terhadap Disnakertrans dan PT Akasa, Uden menyoroti kecelakaan kerja beberapa waktu lalu. Dia meminta penjelasan soal peristiwa tersebut untuk menyinkronkannya dengan laporan pihak terkait lainnya, termasuk mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan.

"Masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi bahan evaluasi bagi kami sehingga diharapkan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya. (ADV)

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT