SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi, Asep Japar didampingi Wakil Bupati Andreas menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (10/3/2025) ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Ade Suryaman dan unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya, di mana Bupati telah menyampaikan nota pengantar terkait perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi.
"Paripurna hari ini adalah kelanjutan dari paripurna sebelumnya. Kemarin, Pak Bupati telah menyampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi. Hari ini, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar tersebut," ujar Budi.
Baca Juga: DPRD dan Bupati Sukabumi Asep Japar Sepakati Raperda Produk Hukum Daerah
Penyampaian pandangan umum itu diawali oleh Fraksi Golkar, diikuti oleh Fraksi Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda ini masih akan berlanjut pada Rabu, 12 Maret 2025, di mana Bupati akan memberikan jawaban atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna hari ini.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan keuangan daerah.
"Pelaksanaan rapat paripurna ini adalah bagian dari tahapan perubahan nomenklatur Perumda BPR menjadi PT. Ini untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi ke depan. Mudah-mudahan langkah ini membawa perbaikan bagi masyarakat," ujar Asep Japar. (adv)
Editor : Denis Febrian