SUKABUMIUPDATE.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Sarasehan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung, Rabu (10/12/2025). Kegiatan strategis ini diikuti oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta seluruh pimpinan daerah dan Forkopimda se-Jawa Barat.
Sarasehan bertema “Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” ini menjadi ruang dialog penting lintas sektor. Fokus utama adalah penguatan nilai kebangsaan sekaligus pendalaman pemahaman mengenai obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan untuk mendorong percepatan pembangunan dan kemandirian fiskal.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya menunjukkan komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang inovatif, akuntabel, dan berdampak langsung pada kemajuan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menuturkan, kegiatan ini menjadi sarana memperkokoh ketahanan bangsa di tengah perubahan geopolitik dunia.
“Sarasehan kebangsaan diharapkan mampu memperkokoh nilai-nilai kebangsaan dan ketangguhan bangsa, dengan berlandaskan ideologi bangsa,” ujarnya.
Baca Juga: Baznas Sukabumi Dapat Bantuan Ambulans dan Alkes, Wakil Ketua DPRD-Wabup Beri Apresiasi
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa sarasehan nasional ini digelar untuk mempersiapkan Undang-undang tentang obligasi daerah yang dapat menjadi pegangan para pemangku kepentingan, khususnya investor yang akan membeli obligasi.
“Kita ingin mempersiapkan Undang-undang obligasi daerah. Walaupun regulasi sudah ada, namun belum cukup menarik minat investor. Karena itu, kami mendengarkan langsung masukan dari daerah agar naskah akademisnya matang sebelum diserahkan ke DPR RI,” kata Melchias.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menambahkan bahwa optimalisasi bagi hasil pajak dan penerapan obligasi daerah akan mempercepat pertumbuhan pembangunan di Jawa Barat. Ia optimistis, dua instrumen tersebut dapat menghapus kesenjangan wilayah.
“Kalau bagi hasil pajak yang berkeadilan dan obligasi daerah berjalan efektif, pembangunan di berbagai daerah akan melesat. Tidak ada lagi wilayah terpencil atau terisolir,” ujar Dedi.
Menurutnya, obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah memiliki kecukupan fiskal untuk membangun wilayahnya secara lebih mandiri. “Ini memberi ruang bagi masyarakat yang sudah memiliki kecukupan ekonomi untuk turut berkontribusi dalam pembangunan kampung halaman melalui obligasi daerah,” tambahnya. (adv)
Editor : Denis Febrian