SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sukabumi Ramzi Akbar Yusuf menerima penghargaan Sukabumi Awards 2025 yang berlangsung di Aula PKK Pendopo Sukabumi, Kamis, 11 Desember 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Ramzi dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah.
Acara penganugerahan yang sekaligus menutup rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ini memberikan penghargaan kepada 112 penerima, terdiri dari pegawai, masyarakat, pelajar, atlet, hingga perusahaan berprestasi. Hadir pula Forkopimda Kabupaten dan Kota Sukabumi, Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, dan para kepala perangkat daerah se-Kabupaten Sukabumi.
Bupati Asep Japar menyebut penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas sumbangsih nyata berbagai pihak. "Penghargaan ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan wujud nyata dari pengakuan Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas kontribusi bapak, ibu, dan saudara sekalian dalam memajukan daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Momentum Peningkatan Profesionalisme ASN Sukabumi
Sementara Ramzi Akbar Yusuf menyampaikan rasa syukur dan menegaskan bahwa penghargaan yang diterimanya menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Menurut politikus muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, prestasi tersebut bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah. Ia berkomitmen untuk terus mendorong hadirnya kebijakan yang membawa manfaat nyata bagi warga Sukabumi.
Sukabumi Awards 2025 menjadi ajang yang meneguhkan semangat dalam merayakan prestasi sekaligus memupuk komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih baik. (ADV)
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah