SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati menyoroti belum optimalnya program pembiayaan usaha yang diluncurkan pemerintah daerah melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Program untuk pelaku usaha kecil agar tidak jeratan pinjaman online (pinjol) dan bank emok itu ternyata baru menyentuh segelintir masyarakat saja.
Leni Liawati mengungkapkan bahwa program kredit tanpa bunga seperti PRIMAS (Pinjaman Ringan Masyarakat Sukabumi) seharusnya menjadi senjata efektif pemerintah dalam memberantas praktik rentenir modern di tingkat desa dan kecamatan. Namun hingga saat ini, hasil evaluasi DPRD menunjukkan baru 11 pelaku usaha yang berhasil menikmati fasilitas kredit tersebut.
"Ini menunjukkan ada masalah besar dalam proses penyaluran. Programnya bagus, bantuan bunganya disubsidi pemerintah, tanpa agunan, plafon sampai Rp5 juta. Tapi kalau aksesnya rumit, masyarakat jadi enggan," ujar Leni.
Baca Juga: Tabrakan Motor dan Mobil Boks, Kronologi Pelajar 14 Tahun MD di Jalan Raya Simpenan
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi ini menambahkan bahwa ada persoalan pada persyaratan administratif, terutama syarat wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) minimal 6 bulan dan lolos BI Checking.
Banyak pelaku usaha ternyata tidak memenuhi persyaratan tersebut. Ada yang masih punya pinjaman di bank lain, ada yang terjerat pinjol, dan banyak yang NIB-nya belum berusia 6 bulan.
“Masyarakat rata-rata tidak paham bagaimana mengurus NIB. Ini bukan hanya soal syarat yang ketat, tapi juga kurangnya sosialisasi dari pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga: Resbob Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf Usai Ucapannya Hina Orang Sunda Viral
Akibat proses yang dinilai berbelit dan lama, sebagian masyarakat justru lebih memilih meminjam dari bank emok dan pinjol. Meski bunganya jauh lebih tinggi, mereka menilai prosesnya lebih mudah dan cepat dibanding pengajuan kredit resmi yang memerlukan verifikasi ketat.
Padahal, selain pembiayaan tanpa bunga, pemerintah daerah juga menyediakan program lain seperti bantuan modal usaha, bantuan alat, dan pelatihan peningkatan keterampilan (skill). Namun Leni menegaskan bahwa seluruh program itu tidak akan berjalan maksimal jika akses awalnya sulit dijangkau.
Oleh karena itu, Leni meminta agar pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif bagi pelaku usaha.
Baca Juga: Bupati Asjap Lantik 4 Pejabat Hasil Seleksi Terbuka, Masykur Alawi Resmi Jadi Kadinkes
"Memperbanyak sosialisasi tata cara pembuatan NIB, memperbaiki sistem verifikasi berbasis data akurat, serta menyederhanakan proses pengajuan pembiayaan di tingkat lapangan," jelasnya.
"Kami ingin program ini menjadi solusi nyata. Kalau persyaratan terlalu rumit, masyarakat kecil akan tetap terjebak pinjol dan rentenir, dan tujuan program tidak tercapai," tegas Leni.
DPRD menegaskan akan terus melakukan monitoring evaluasi agar pembiayaan ini benar-benar tepat sasaran dan tidak berhenti pada angka 11 penerima saja. (*)
Editor : Fitriansyah